Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisOpsi Terakhir, Mobdin di Mantan Pejabat Ciamis Akan Diambil Paksa

Opsi Terakhir, Mobdin di Mantan Pejabat Ciamis Akan Diambil Paksa

Beberapa mobil dinas milik Pemkab Ciamis yang diparkir di garasi DPPKAD Ciamis. Dari dua mobil yang tampak pada gambar, satu diantaranya mobil yang dikembalikan mantan pejabat Ciamis, Senin (13/01/2014). Foto: Eli Suherli/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Setelah salah seorang dari 15 mantan pejabat sudah mengembalikan mobil dinasnya, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, terus berupaya agar 14 mobil dinas lainnya yang masih berada ditangan mantan pejabat bisa segera ditarik kembali menjadi aset Pemkab Ciamis.

Kepala Bidang Aset Daerah DPPKAD Kabupaten Ciamis, Devi Indra, mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan, salah satunya dengan memberikan surat himbauan kepada sejumlah mantan pejabat tersebut, agar segera mengembalikan mobil dinasnya.

“Kita lakukan cara persuasif dalam mengambil mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat tersebut. Yang pasti, kita akan berusaha agar sejumlah mobil tersebut bisa ditarik kembali, “ ujarnya, kepada HR, Senin (13/01/2010).

Menurut Devi, dari 14 mobil dinas tersebut, masih ada beberapa mobil yang belum jelas keberadaannya. Pihaknya pun saat ini terus melakukan pengecekan untuk menelusuri keberadaan mobil yang belum diketahui rimbanya tersebut. “Mobil yang belum jelas keberadaannya, hanya beberapa saja. Artinya, lebih banyak yang sudah kami ketahui keberadaannya, “ ujarnya.

Devi mengungkapkan, apabila setelah beberapa kali memberikan surat himbauan masih ada mantan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinasnya, maka kemungkinan pihaknya akan menarik paksa mobil tersebut. “Tetapi, langkah itu merupakan opsi akhir. Namun, kami tetap yakin mereka akan segera mengembalikan, tanpa harus kami yang mengambilnya, “ ungkapnya.

Menurut Devi, mantan pejabat yang mengembalikan mobil dinasnya baru satu orang, yakni mantan Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata. Mobil yang dikembalikan tersebut, yakni mobil jenis Nissan Terano dengan nopol Z 36 V.

Devi juga mengatakan, pihaknya tidak hanya menertibkan kendaran dinas saja, tetapi aset daerah lainnya pun, seperti tanah, gedung dan alat elektronik, sama tengah dilakukan pendataan dan penertiban.

“Setelah Dinas Kelautan dihapus, kami kemarin menarik 12 kendaraan bermotor dan barang lainnya yang menjadi aset Pemkab Ciamis. Artinya, fokus kami tidak hanya menertibkan kendaraan dinas saja, tetapi mencakup aset yang lainnya juga,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua LSM INPAM Ciamis, Endin Lidinilah, S.Ag, M.Ag, meminta Pemkab Ciamis agar bersikap tegas, apabila setelah diberi surat himbauan masih ada mantan pejabat yang enggan mengembalikan mobil dinasnya.

“Mestinya, harus mencontoh seperti Pak Jeje, tanpa diberi surat himbauan pun, dia dengan itikad baiknya mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Ciamis, “ katanya, kepada HR, Senin (13/01/2014).

Endin menegaskan, apabila dalam waktu satu bulan ke depan DPPKAD Ciamis masih kesulitan menarik mobil dinas dari mantan pejabat, maka pihaknya akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Karena mantan pejabat masih menguasai mobil dinas, sama dengan melakukan tindak pidana korupsi atau penggelapan terhadap barang negara.

“Karena yang berhak memakai mobil dinas adalah penyelenggara negara yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun,” tegasnya.

Sementara itu, menurut sumber HR di DPPKAD Ciamis, 14 mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut, tidak hanya berada di mantan pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis saja, tetapi mobil tersebut pun ada yang masih dikuasai oleh mantan pejabat di instansi vertikal. (es/Koran-HR)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...