Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kota Banjar, saat menggelar aksi damai dalam merespon penghinaan terhadap Al-Quran. Photo: Eva Latifah/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Aksi damai dalam merespon adanya penghinaan terhadap Al-Quran, digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kota Banjar, Minggu (16/10/2016) pagi, di kawasan Alun-alun Kota Banjar.
Dalam aksi tersebut, Ketua HTI DPD II Kota Banjar, Ustadz Yamin Rohaemin, mengatakan, bahwa sikap HTI sudah jelas menyatakan tangkap dan hukum penghina Al-Quran.
“Hizbut Tahrir mengutuk dengan keras pelecahan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh Ahok, serta menuntut kepada aparat berwenang untuk mengusut pelecehan ini,” tegas Yamin.
Orator lainnya, Ustadz Tasudin, mengingatkan, bahwa kaum muslim wajib membela ketika terjadi penghinaan terhadap Islam, termasuk terhadap Al-Quran. Sebab, wajib bagi umat muslim untuk membela agamanya saat dihina, termasuk saat Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam dihinakan dan dilecehkan.
Hal itu pun dipertegas salah seorang tokoh agama di Kota Banjar, Ustadz Ibnu Aziz Fathoni. Dia menegaskan bahwa Al-Quran adalah Firman Allah yang tidak ada keraguan di dalamnya.
“Orang yang KTP-nya Islam tapi dia tidak memberikan pembelaannnya, inilah yang disebut orang munafik,” tandas Ibnu Aziz.
Sedangkan, orator lainnya, Ustadz Agus al-Fath, mengutip sebuah syair yang menjelaskan bahwa pada suatu zaman ada akan ada orang yang berdiam diri saat musibah menimpa agamanya (dihina), dan orang seperti itu laksana bahimatan (hewan).
“Kita tidak mau disebut hewan hanya karena kita berdiam diri ketika Al-Quran yang mulia dihina oleh Ahok. Umat Islam harus marah. Jika tidak marah, maka harus dipertanyakan keimanannya,” ucap Agus al-Fath.
Sebelum berkumpul di Alun-alun Kota Banjar, peserta aksi damai mengadakan konvoi dengan tertib menggunakan kendaraan bermotor hingga ke wilayah Kecamatan Langensari. Di beberapa titik srategis seperti Pasar Banjar, Taman Kota Lapang Bhakti dan Alun-alun Langensari dibentangkan spanduk tentang seruan untuk menangkap dan menghukum penghina Al-Quran, sambil menyebarkan selebaran yang berisi pernyataan sikap HTI mengenai kasus tersebut. (Eva/R3/HR-Online)