Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita Banjar5 Warga Urung Dapatkan Sertifikat Melalui Prona

5 Warga Urung Dapatkan Sertifikat Melalui Prona

Banjar, (harapanrakyat.com),- Lima orang warga RW 04, Dusun Priagung, Desa Binangun, Kel. Pataruman, merasa dikelabui oleh program Prona yang diluncurkan pihak BPN Kota Banjar, guna memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu dalam membuat sertifikat tanah milik.

Ketua RW 04, Lukman, mewakili kelima warganya, menyesalkan atas sikap dan tindakan yang dilakukan pihak Desa Binangun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar.

“Dari 14 warga yang mengajukan sertifikasi melauli program Prona, 5 orang diantaranya tidak diproses, dengan alasan bahwa tanah mereka merupakan tanah sengketa,” tuturnya, saat ditemui HR di rumahnya, Selasa (7/12).

Lukman mempertanyakan, jika memang tanah tersebut merupakan tanah sengketa, mengapa pihak Desa Binangun menandatangani pengajuan dan berkasnya telah masuk ke pihak BPN Kota Banjar.

“Kalau memang tanah mereka termasuk tanah sengketa, lalu bersengketa dengan siapa, kami juga tidak paham. Kemudian, jika memang tanah sengketa, mengapa pada saat itu pengajuannya ditandatangin oleh Kepala Desa,” tanyanya.

Menurut Lukman, untuk melancarkan proses sertifikasi, sebelumnya masyarakat telah dimintai uang sebesar Rp50.000 oleh pihak Desa Binangun, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi dan akomodasi.

Namun, warganya tidak mempermasalahkan mengenai besaran uang yang diminta. Tapi, jika pada akhirnya warga tidak menerima sertifikat, maka hal itu sama saja dengan penipuan.

Selain itu, lanjutnya, banyak terjadi kejanggalan. Dari surat yang diberikan BPN menyebutkan bahwa tanah yang bermasalah masuk pada Blok Binuang D 25, sedangkan  pada peta yang dimiliki Desa Binangun tanah tersebut masuk pada Blok Binuang D 33.

“Kalau memang panggilan itu untuk tanah di Blok Binuang D 25, maka salah alamat. Karena dari peta pertanahan yang dimiliki Desa Binangun, tanah tersebut masuk pada Blok Binuang D 33. Saya malah tambah bingung, ada apa sebenarnya,” ujar Lukman.

Setelah dirinya mempertanyakan masalah itu kepada pihak Desa Binangun dan BPN Kota Banjar, namun jawaban yang didapat menjadi lain. Padahal sebelumnya menyebutkan bahwa tanah mereka merupakan tanah sengketa.

“Saya dan kelima warga saya mempertanyakan kembali masalah itu, data-data kepemilikan tanah yang mereka miliki pun kami bawa, tapi kali ini pihak Desa dan BPN menyebutkan katanya ada kesalahan teknis. Dan pengajuan lima sertifikat tersebut akan diprioritaskan pada program Prona tahun 2011,” ujarnya.

Lukman mengaku, dirinya masih tetap belum mengerti atas penjelasan dari pihak desa dan BPN. Sebab, jika memang lima warganya tidak dapat masuk pada program Prona tahun ini, mengapa jatah yang diperuntukan bagi warganya dapat terpenuhi.

“Yang saya tahu, Desa Binangun kebagian jatah Prona sebanyak 140 sertifikat, dan RW yang saya pimpin mendapat 14 sertifikat. Kalau memang lima warga saya tidak masuk, sedangkan jatah tersebut tetap dapat digunakan, lalu digunakan oleh siapa dan warga mana, saya benar-benar bingung,” pungkasnya. (pjr)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...