Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisPengangkatan Direktur RSUD Ciamis Terus Mengundang Polemik

Pengangkatan Direktur RSUD Ciamis Terus Mengundang Polemik

Gara-gara Latarbelakangnya Bukan Seorang Dokter

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Diangkatnya Dede Saeful Uyun, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Ciamis, terus mengundang polemik. Pasalnya, pengangkatan Dede sebagai orang nomor satu di RSUD Ciamis, ditenggarai telah ‘menabrak’UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Dalam UU tersebut pada pasal 34 ayat 1 tersirah bahwa direktur rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang kerumahsakitan. Sementara latarbelakang pendidikan Dede hanyalah seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Magister Kesehatan. Karenanya, pengangkatan direktur rumah sakit yang basicnya bukan tenaga medis, dianggap telah melanggar undang-undang.

Menurut salah seorang dokter yang namanya enggan dikorankan, yang dimaksud tenaga medis hanya dokter umum dan dokter gigi. Sementara magister (S2) bidang kerumahsakitan (MARS), tidak bisa dikatakan atau diartikan sebagai tenaga medis.

Disamping itu, lanjut dia, pentingnya direktur RSUD dipimpin oleh seorang dokter, manakala terjadi penanganan medis terhadap pasien yang darurat. Disaat itulah perlunya seorang leader (yang paham medis) yang memberikan arahan dan pengawasan kepada dokter yang tengah menangani pasien tersebut.

“ Leader yang dimaksud tentunya harus seorang dokter. Makanya, di sini pentingnya seorang direktur RSUD yang berlatarbelakang dokter, “ terangnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai Dirut RSUD Ciamis. “Kalau ternyata tidak sesuai dengan UU, maka akan segera kita ganti direktur rumah sakit. Karena, kita tidak mau dianggap melanggar UU,” ujarnya, pekan lalu.

Masih dalam UU tersebut, pada pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa sejak UU rumah sakit berlaku, maka semua rumah sakit yang sudah ada harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. ” Jika begitu, kita akan secepatnya mengkajinya,” kata Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab Ciamis, H.Sukiman, mengatakan, waktu pengangkatan Dede Saeful Uyun, saat itu masih belum berlaku UU tentang rumah sakit.

“UU rumah sakit dilembar negarakan tanggal 28 Oktober 2009, sementara direktur rumah sakit dilantik 14 Oktober 2009. Jadi, saat pengangkatan waktu itu, tidak bertabrakan dengan UU tersebut. Karena hukum tidak berlaku surut,” jelasnya.

Sukiman menjelaskan, pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai direktur, dengan mempertimbangkan latarbelakang pendidikannya sebagai magister kesehatan (M.Kes). Menurut “ Selain itu, dia juga sudah cukup memenuhi persyaratan waktu itu, karena saat menempuh kuliah magisternya mengambil jurusan manajemen rumah sakit,” terangnya.

Seperti diberitakan HR, beberapa waktu lalu, Direktur LSM LPPM Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai direktur RSUD Ciamis, sarat kontroversi. Pasalnya, latarbelakang pendidikan Dede Saeful Uyun yang notabane Sarjana Kesehatan Masyarakat, tidak bisa dikatakan sebagai ahli perumasakitan sebagaimana yang diatur dalam UU 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mengatur syarat seorang Direktur RSUD.

“ Makanya, kita berpendapat bahwa pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai Direktur RSUD, cacat secara hukum,” ungkapnya. (Bgj)

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...