Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarBKPPD Bantah Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Sulit

BKPPD Bantah Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Sulit

Banjar, (harapanrakyat.com), Beberapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilingkup Pemerintah Kota Banjar yang saat ini sedang menyelesaikan studi Strata 1 (S1), merasa khawatir jika nantinya kesulitan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Seperti diungkapkan salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, yang mengaku khawatir jika permohonan pengajuan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ternyata ditolak.

“Kan percuma, sudah capek-capek kuliah, ternyata untuk mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat malah dipersulit, bahkan ditolak. Peupeuriheun make duit sorangan ieu mah,” ungkapnya, Rabu (19/1).

Selain itu, dirinya berharap agar Walikota atau Badan Kepegawaian tidak diskriminasi dalam penjaringan siapa saja yang ikut ujian tersebut.

“Jangan mentang-mentang PNS yang dekat dengan penguasa atau pihak terkait mudah ikut ujian. Sementara yang jauh dipersulit, atau bahkan ditolak,” ucapnya, seraya diiyakan rekan sejawatnya.

Menanggapi kekhawatiran beberapa PNS tersebut, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, Soni Horison, membantah, jika PNS yang ingin mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah akan dipersulit.

“Tidak perlu khawatir, asalkan semua persyaratan sudah terpenuhi, maka kami tidak akan mempersulit mereka yang ingin mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah,” kata Soni kepada HR, Jumat (21/1).

Namun, lanjut Soni, ada beberapa persyaratan mendasar. Yaitu, PNS tersebut terlebih dahulu harus mempunyai rekomendasi atau izin belajar dari atasannya langsung.

“Tapi sebelumnya dilihat dulu, apakah PNS yang akan kuliah lagi, jurusannya yang akan dia ambil sesuai dengan tupoksi jabatannya atau tidak. Jika sesuai, maka pasti diizinkan,” jelasnya.

Dikatakan Soni, PNS yang telah menyelesaikan studinya bisa langsung mengajukan untuk mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Untuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil, dan Peraturan Walikota No. 33 Tahun 2007, tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah.

“Jadi jika semua persyaratan sudah lengkap sesuai dengan PP No 12 Tahun 2002 dan Perwal No 33 Tahun 2007, maka penyesuaian kenaikan tidak akan sulit seperti yang mereka bayangkan,” kata Soni, Jumat (21/1).

Akan tetapi, imbuhnya, dalam Perwal tersebut menitikberatkan pada prestasi kerja sebagai PNS di OPD-nya. Jadi, setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir, sesuai yang diatur dalam Perwal No 33 Tahun 2007, pasal 5 poin c. (adi)

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...