Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBerita CiamisBupati Kembali Kritik Dana Aspirasi DPRD

Bupati Kembali Kritik Dana Aspirasi DPRD

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, kembali mengkritik dana aspirasi DPRD Ciamis. Dia mengatakan, pengaloksian dana aspirasi DPRD Ciamis mestinya berpijak terhadap mekanisme Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Di saat pengajuan anggarannya, mestinya di mulai dari Musrenbang tingkat desa, dan nantinya tercantum dalam program dan kegiatan pembangunan di dalam APBD Kab. Ciamis.

“ Apabila begitu, pengalokasian dana aspirasi bisa lebih terarah. Karena, apabila tidak disinergikan dengan Musrenbang, pengalokasiannya akan terpengaruhi oleh kepentingan politis. Akibatnya, membuat pembangunan tidak merata, karena dipastikan akan bertumpu pada daerah tertentu,” ujarnya, kepada HR, di Ciamis, pekan lalu.

Engkon mencontohkan, apabila salah satu pesantren di tahun anggaran 2010 sudah mendapat bantuan dari dana aspirasi, misalnya, di tahun berikutnya mestinya tidak diberi lagi dana aspirasi.

“ Hal itu demi pemeratan pembangunan. Untuk tahun berikutnya, mestinya diberikan kepada pesantren yang lainnya. Agar seluruh pesantren di Ciamis merasakan bantuan dari pemerintah,” terangnya.

Fakta di lapangan, lanjut Engkon, banyak pengalokasian dana aspirasi yang tidak terarah. Karena dalam dua tahun anggaran berturut-turut ditemukan dalam penyalurannya diberikan kepada objek penerima bantuan yang sama.

“ Apabila mekanismenya diajukan lewat desa yang dirumuskan dalam Musrenbang, dan berlanjut ke Musrenbang tingkat Kabupaten hingga pembahasan di TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, tidak akan terjadi pengalokasian yang tidak terarah. Karena, penentuan pengalokasiannya, akan berpijak kepada skala prioritas dan azas pemerataan pembangunan yang mengacu kepada aspirasi dari Musrenbang,” ujarnya.

Menurut Engkon, untuk pagu anggaran dana aspirasi tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, dari Rp. 18 milyar tahun sebelumnya, menjadi Rp. 21 milyar pada tahun anggaran 2011.

“ Di saat APBD Kab. Ciamis mengalami defisit anggaran, dimana anggaran untuk seluruh OPD di Pemkab dipangkas anggarannya, justru dana aspirasi yang mengalami peningkatan jumlah anggaran. Nah, di sini perlu ada kesinergian pengalokasiannya guna mendukung program dan kegiatan yang lainnya. Hal itu agar seluruh anggaran dalam ABPD Ciamis dapat terarah dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Ciamis yang juga Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Wawan Herdiwan, meminta DPRD agar membentuk Tim Independent untuk mengawasi penyaluran dana aspirasi.

“ Tim Independent itu beranggotakan dari LSM dan unsur independent di Ciamis. Hal itu guna mengawasi penyaluran dana aspirasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya, kepada HR, di Ciamis, pekan lalu.

Menurut Wawan, saat ini sudah muncul wacana di masyarakat bahwa penyaluran dana aspirasi rentan terjadi penyimpangan. “ Nah, Tim Independent itu bekerja untuk mengawasi penyaluran dana aspirasi, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Setelah Tim Independent sudah selesai bekerja, maka hasil pengawasannya diserahkan kepada BPKP dan BPK untuk diperiksa lebih lanjut. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya adanya penyimpangan dalam penyaluran dana aspirasi, “ terangnya.

Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, mengatakan, mestinya istilah dana aspirasi harus dihilangkan. Karena dalam APBD pun tidak tertera nomenklaktur untuk dana aspirasi DPRD.

“ Kalau diistilahkan dana aspirasi, seolah anggota DPRD memiliki anggaran untuk dibagikan kepada rakyat. Kenyataan kan tidak demikian. Karena pos anggaran itu ada di Pemkab sendiri, “ katanya.

Asep menjelaskan, yang populer disebut dana aspirasi itu merupakan hasil reses anggota DPRD ke daerah pemilihannya. Dari reses itu, muncul aspirasi dari masyarakat kepada anggota DPRD, agar dikucurkan anggaran untuk pembangunan di daerahnya.

“ Nah, dari hasil reses itu kita sampaikan kepada Pemkab Ciamis agar segera diprioritaskan aspirasi yang berkembang di masyarakat tersebut. Dan proposal dari masyarakat pun, diberikan kepada Pemkab. Juga yang menguji kelayakan proposalnya pun, dilakukan oleh Pemkab, bukan oleh anggota DPRD, “ paparnya.

Jika demikian, lanjut Asep, maka tidak tepat apabila hal itu disebut dana aspirasi DPRD. “ Kalau ini disebut dana aspirasi DPRD, berarti proposal yang diajukan lewat Pemkab juga harus disebut dana aspirasi Bupati,” katanya sedikit berseloroh.

Asep mengatakan, kalau seandainya seluruh program mesti berawal dari Musrenbang, termasuk dana aspirasi DPRD, kenapa ada beberapa program yang diajukan oleh Pemkab yang tidak sesuai dengan ajuan Musrenbang.

“ Ada beberapa juga ajuan Pemkab yang tidak sesuai dengan hasil Musrenbang, seperti pembangunan Gedung PKK dan anggaran untuk KONI. Kenapa hal itu tidak dipersoalkan? Kalau meminta dana aspirasi harus berawal dari Musrenbang, kenapa ajuan Pemkab justru melanggar Musrenbang,” katanya.

Selain itu pun, kata Asep, bila mengacu pada pencapaian visi dan misi Ciamis dalam bidang agrobisnis dan pertanian, pengalokasian anggaran untuk pertanian pun saat ini tidak relevan. “ Kenapa anggaran untuk pertanian sangat minim, sementara untuk pos anggaran yang lainnya ada yang melebihi anggaran pertanian. Kenapa hal itu tidak jadi sorotan? Kenapa hanya dana aspirasi saja yang menjadi sorotan, “ tanya dia.

Asep meminta agar wacana dana aspirasi jangan terlalu dibesar-besarkan. Karena pada prinsipnya, baik dana aspirasi atau program Pemkab, tujuannya sama untuk pembangunan dan kesejateraan masyarakat Ciamis.

Ketika disinggung soal Tim Independent guna mengawasi penyaluran dana aspirasi, Asep mengatakan, tidak perlu dibentuk tim tersebut. Karena yang menyalurkan dana aspirasi adalah Pemkab, dan DPRD hanya sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat semata. “ Jadi, kalau anggarannya di Pemkab, kan sudah ada lembaga pengawas, termasuk DPRD sendiri, “ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati sempat merencanakan penghapusan dana aspirasi DPRD pada tahun anggaran 2011. Pasalnya, dana aspirasi dirasakan membebani APBD Kab. Ciamis. Selain itu pun, dana aspirasi sering kali menjadi permasalahan di masyarakat.  (Bgj)

Mengulas Upacara Labuh Saji, Ritual Unik Nelayan Di Palabuhanratu Sukabumi

Mengulas Upacara Labuh Saji, Ritual Unik Nelayan Di Palabuhanratu Sukabumi

Selain sebagai destinasi memukau, Palabuhanratu di Sukabumi juga memiliki tradisi yang memiliki makna mendalam bernama Upacara Labuh Saji. Tradisi ini sudah berlangsung turun temurun...
Penemuan Mumi Kucing Purba Bertaring Pedang di Yakutia

Penemuan Mumi Kucing Purba Bertaring Pedang di Yakutia

Kucing purba bertaring pedang cukup mengejutkan di kalangan ilmuwan. Penemuan ini sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2020 silam. Akan tetapi, kian menyita perhatian dan...
Ketahui Cara Mengatasi Burung Cendet Macet Bunyi dan Penyebabnya

Ketahui Cara Mengatasi Burung Cendet Macet Bunyi dan Penyebabnya

Cara mengatasi burung cendet yang macet bunyi penting untuk dipelajari bagi para kicau mania. Salah satu alasannya karena burung ini terkenal memiliki kemampuan berkicau...
Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025

Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025

harapanrakyat.com,- Pemkab Sumedang, Jawa Barat, berupaya optimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebagai informasi, bahwa...
Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

Masuki Masa Panen, Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

harapanrakyat.com,- Saat ini, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah banyak yang memulai panen padi. Para petani pun berharap harga...
Kasus Asusila dan Narkoba

Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Begini Kronologinya

harapanrakyat.com,- Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka dalam kasus asusila dan narkoba. Kasus ini sempat mengguncang...