Ciamis, (harapanrakyat.com),- Obyek Wisata Batucakra Darmacaang atau yang lebih dikenal dengan Obyek Wisata Hutan Pinus, yang berlokasi di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan sementara tersebut terpaksa dilakukan oleh FPI (Front Pembela Islam), karena kawasan itu diduga digunakan oleh sejumlah kalangan untuk tempat mesum. Padahal, selama ini tempat tersebut sudah cukup membantu perekonomian warga sekitar.
Ojat (50), seorang warga ketika ditemui HR, Senin (17/1) menyayangkan penutupan, kawasan hutan pinus. Menurutnya, kawasan tersebut selama ini banyak dikunjungi wisatawan. Dan masyarakat sekitar memanfaatkannya untuk mencari penghidupan.
Dia berharap, kawasan tersebut kembali dibuka, agar masyarakat yang memiliki kios dan warung-warung, bisa kembali membukanya. Sebab, jika kawasan itu ditutup terus, masyarakat akan mencari makan kemana.
Rustam, warga lainnya yang mengetahui penutupan yang dilakukan oleh pihak FPI, ketika dimintai keterangan, mengatakan, bahwa pihak kecamatan mendapatkan desakan dari pihak FPI kab. Ciamis untuk menutup kawasan hutan pinus lantaran diduga dijadikan tempat mesum.
Menurut Rustam, dia tidak mengira kalau kawasan tersebut akan ditutup. Soalnya, pemasukan untuk kas desa dari kawasan wisata hutan pinus cukup besar. Dia juga mempersoalkan kenapa penutupan itu baru dilakukan sekarang, seandainya pihak kecamatan sudah mengetahui kejadian itu sejak lama.
Dia mengaku, selama ini dirinya selalu melakukan pemantauan di kawasan hutan pinus, dan tidak pernah menemukan adanya kegiatan mesum yang dilakukan pengunjung. Untuk itu, dia meminta agar perintah penutupan kawasan untuk segera mungkin dicabut.
âPadahal tempat wisata alam banyak di Kab. Ciamis, kenapa hanya hutan pinus Darmacaang yang dianggap tempat mesum,â ungkapnya.
Rustam menghimbau agar pihak kecamatan tidak mudah percaya dalam menyikapi berita tersebut. Karena baginya, bagaimana bisa mengenalkan kawasan wisata Ciamis, apabila terus mendapatkan kecaman.
âKawasan hutan sudah sejatinya dikembangkan, untuk menjadi ikon kab. Ciamis nantinya. Jangan malah ditutup!â katanya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Perhutani Ciamis, Andri Harimawan, ketika dimintai keterangan mengatakan, pihaknya terpaksa mengijinkan penutupan kawasan tersebut, atas permintaan pihak kecamatan.
âKami sengaja melakukannya, karena pihak Kecamatan Cikoneng memintanya. Kami akui, kerjasama antara Pergutani dengan masyarakat sekitar sudah terjalin lama, dalam melestarikan kawasan hutan pinus tersebut,â katanya. (es)