Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penebangan pohon di kawasan wisata Ciungwanara Desa Karangkamulyan Kec. Cijeungjing mengundang persoalan. Pasalnya, penebangan yang dilakukan pihak pengelola dianggap ilegal, karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP, Irfan Nugraha, SH., ketika ditemui HR, mengatakan, bahwa pihaknya mendapati laporan dari Pihak Polsek setempat yang menyatakan adanya penebangan liar.
Menurutnya, pengelola Objek Wisata Ciungwanara telah menyalahi aturan, karena tidak memiliki izin dalam menebang pohon di kawasn hutan lindung. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan klarifikasi mengenai hal itu terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Ciamis.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak empat pohon yang sudah ditebang oleh pihak pengelola. Kayu pohon tersebut, diketahui sudah dijual dan uang tersebut katanya telah digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas di tempat itu.
Meski demikian, Irfan menegaskan, pihaknya akan memproses masalah tersebut, sampai yang bersangkutan memberikan keterangan dan penjelasan atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.
Kadibudpar, Cu Suherman, melalui sekretarisnya, Muhlis, ketika dikonfirmasi HR, membenarkan tindakan penebangan tersebut. Muhlis beralasan, bahwa pohon yang ditebang pihak pengelola tersebut sudah tumbang sebelumnya.
âPihak kami mendapati laporan dari pengelola, bahwa beberapa pohon tumbang. Setelah kami tinjau ke lokasi, ternyata benar, ada 4 pohon yang sudah roboh. Berdasarkan hal itu, kami terpaksa melakukan penggergajian,â ungkapnya.
Hanya saja, diakui Muhlis, pihaknya tidak mengetahui hasil dan peruntukkan dari penjualan kayu pohon yang roboh tersebut.
âKami waktu itu memang memberikan rekomendasi kepada pengelola kawasan wisata Ciungwanara untuk melakukan pemotongan pohon. Kami juga mengetahui, jika penebangan tersebut seharusnya diberitahukan kepada pihak provinsi,â katanya.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak pengelola hutan provinsi, guna memperjelas tindakan penebangan yang sudah dilakukan pihaknya tersebut. (es)