Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pertemuan antara Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Ciamis dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kab. Ciamis, beberapa waktu lalu, guna membahas bakal calon direktur RSUD Ciamis dari kalangan dokter untuk menggantikan posisi Dede Saeful Uyun yang kini dipermasalahan oleh sejumlah kalangan, belum menghasilkan kata sepakat mengenai nama calon dari kalangan dokter yang akan diajukan untuk menjadi calon direktur RSUD yang akan dipilih oleh Baperjakat.
Menurut sumber HR yang ikut dalam pertemuan tersebut, belum adanya kata sepakat mengenai nama calon direktur RSUD dari kalangan dokter, disebabkan adanya perbedaan pandangan antara Baperjakat dengan IDI.
âNama-nama calon direktur dari kalangan dokter yang diajukan Baperjakat, ditolak oleh IDI. Alasannya, nama calon yang diajukan Baperjakat, secara personal tidak akan diterima oleh kalangan dokter secara umum, â ujarnya, kepada HR, belum lama ini.
Mendengar pandangan IDI yang menolak nama-nama calon tersebut, akhirnya Baperjakat melunak. Baperjakat pun meminta masukan kepada IDI, siapa saja nama-nama calon direktur RSUD yang dianggap layak.
âAkhirnya IDI merekomendasikan dua nama calon direktur RSUD dari kalangan dokter. Dua nama calon itu, langsung direspon oleh Baperjakat,â katanya.
Setelah Baperjakat menerima nama dua calon yang direkomendasikan IDI, langsung melakukan pemanggilan kepada dua calon tersebut untuk dilakukan tes kalayakan.
âNamun, setelah dipanggil untuk dilakukan tes kelayakan, dua calon dari kalangan dokter itu menolak untuk dijadikan direktur RSUD. Dokter yang satu tidak memenuhi panggilan, dan dokter yang satu lagi memang datang memenuhi panggilan, namun dia menyatakan tidak bersedia menjadi direktur RSUD, â terangnya.
Baperjakat pun bingung setelah mendengar penolakan dari dua nama calon direktur yang diajukan IDI. Kemudian Baperjakat pun mengajukan alternatif lain agar IDI memilih nama calon direktur RSUD dari kalangan dokter yang golongan kepangkatannya III D. Hal itu pun dengan konsekuensi, yakni harus menarik keluar dua pejabat struktural yang kini menjabat di RSUD yang golongan pangkatnya IV A.
âMaksudnya, saat ini ada dua pejabat struktural di RSUD yang golongan pangkatnya IV A. Kalau mau memilih direktur dari 3 D, konsekuensinya harus menarik keluar dua pejabat itu. Karena posisi direktur, golongan pangkatnya harus lebih tinggi dari bawahannya,â terangnya.
Alternatif yang diajukan Baperjakat pun, ditolak lagi oleh IDI. Pasalnya, IDI keberatan jika dua pejabat struktural itu ditarik dari RSUD.
â Dua pejabat yang dimaksud tersebut, yakni Kabag Umum RSUD, Ibu Teja dan satu lagi Pak Totong. Karena dua orang itu menurut IDI sangat dibutuhkan oleh RSUD untuk mengelola dan mem-back-up manajemen rumah sakit,â katanya.
Akhirnya, Baperjakat memutuskan untuk mencari calon direktur RSUD dari kalangan dokter yang bertugas di luar Kab.Ciamis. Pertama, mencari calon direktur dari kalangan dokter yang bertugas di Kota Banjar. Namun, tidak ada satu pun dokter di Kota Banjar yang bersedia dicalonkan.
Alternatif terakhir yang dilakukan Baparjakat, yakni meminta kepada Pemprov Jabar agar merekomendasikan calon direktur RSUD dari kalangan dokter yang bertugas di Pemprov Jabar.
â Ternyata, ada seorang Kabid yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang memiliki latarbelakang dokter. Dan yang bersangkutan pun bersedia dicalonkan jadi direktur RSUD Ciamis,â katanya.
Namun, kebingungan belum berakhir meski sudah ada calon direktur dari kalangan dokter yang sudah menyatakan bersedia. Kebingungan terakhir, yakni memindahkan jabatan Dede Saeful Uyun setelah didepak dari direktur RSUD Ciamis. Karena mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis baru saja dilakukan. Otomatis tidak ada jabatan kosong di tubuh Pemkab Ciamis.
âDari wacana yang berkembang, katanya mau ditukar posisi jabatan antara Pak Dede dengan Kabid di Dinas Provinsi Jabar yang berlatarbelakang dokter itu,â kata sumber HR tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab.Ciamis, Drs. H. Sukiman, ketika dikonfirmasi HR tentang kebenaran kabar tersebut, pekan lalu, enggan berkomentar banyak. Dia hanya membenarkan bahwa Pemkab saat ini tengah berkonsultasi dengan Pemprov Jabar mengenai pergantian jabatan direktur RSUD Ciamis. â Kita tengah konsultasi dulu dengan Pemprov,â katanya singkat.
Ketika ditanya apakah yang maksud konsultasi tersebut dalam agenda meminta calon direktur dari kalangan dokter yang bertugas di Pemprov Jabar, Sukiman enggan berkomentar. âSaya tidak mau berkomentar dulu soal itu. Pokoknya no comment dulu lah, â tutupnya sambil berseloroh.
Seperti diberitakan HR sebelumnya, diangkatnya Dede Saeful Uyun, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Ciamis, terus mengundang polemik. Pasalnya, pengangkatan Dede sebagai orang nomor satu di RSUD Ciamis, ditenggarai telah âmenabrakâUU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.
Dalam UU tersebut pada pasal 34 ayat 1 tersirat bahwa direktur rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang kerumahsakitan. Sementara latarbelakang pendidikan Dede hanyalah seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Magister Kesehatan. Karenanya, pengangkatan direktur rumah sakit yang basicnya bukan tenaga medis, dianggap telah melanggar undang-undang.
Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai Dirut RSUD Ciamis. “Kalau ternyata tidak sesuai dengan UU, maka akan segera kita ganti direktur rumah sakit. Karena, kita tidak mau dianggap melanggar UU,” ujarnya.
Masih dalam UU tersebut, pada pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa sejak UU rumah sakit berlaku, maka semua rumah sakit yang sudah ada harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Jika begitu, kita akan secepatnya mengkajinya,” kata Bupati. (Bgj)