Panawangan, (harapanrakyat.com),- Pelayanan masyarakat di Desa Kertajaya masih terkendala kurangnya pengalaman dan wawasan aparatur desa. Soalnya, Desa Kertajaya baru satu bulan ini mengalami pemekaran dari Desa Kertayasa.
Di usianya yang masih belia, apratur pemerintahan Desa Kertajaya yang berlokasi di Dusun Susuru kec. Panawangan mencoba melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal.
âSaya para aparaturnya belum menguasai pengetahuan tentang pemerintahan desa, meski ada peraturan pemerintah nomor 72 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraaan Pemerintah Desa. Dan mungkin hal itu yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat,â kata Jojo Jarkasih, Kaur Pemerintahan Desa Kertajaya, Kamis (24/2).
Jojo menambahkan, saat ini saja posisi jabatan Kepala Desa (Kades) masih dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang juga merangkap Kaur Ekonomi Pembangunan (Ekbang).
Kaur Keuangan, Nani, ketika diminta tanggapan seputar pelaksanaan roda pemerintahan di Desa Kertajaya, mengatakan sangat membutuhkan pembinaan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Secara keseluruhan, kata Nani, aparatur desa belum berpengalaman terlebih dalam melaksanakan administrasi desa dan pelayanan publik. Sehingga beberapa agenda pelayanan dan administrasi sedikit terlambat.
Di tempat yang sama, Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Maman Suryaman, mengatakan, dirinya sudah terbiasa menjalani pekerjaan di desa, terutama dalam mengurusi halhal yang berkaitan dengan keagamaan.
Babinkamtibmas Desa Kertajaya, R. Solihin, mengharapkan agar desanya bisa lebih menonjol di segala bidang, meski desa pemekaran yang masih berusia muda. Dia juga meminta agara pemkab. Ciamis lebih memberikan perhatian, hal itu tidak lain untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Desa Kertajaya.
Karim (50), warga setempat, mengatakan, sangat terbantu dengan keberadaan pusat pemerintahan desa yang baru tersebut. Soalnya, jarak tempuh menuju pusat pemerintahan lebih dekat ketimbang lokasi desa sebelumnya. (dji)