Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kantor Bank Indonesia (BI) wilayah Priangan Timur mengaku tidak bisa mengintervensi kalangan perbankan dalam menerapkan mekanisme penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pasalnya, akhir-akhir ini, penyaluran dana KUR dari perbankan terhadap masyarakat menjadi polemik, terlebih lagi soal besaran kredit dan penggunaan jaminan untuk mendapatkannya.
âJelas fungsi kami di BI hanya mengawasi saja, kalau mengenai besaran penyaluran, dan tingkat bunga, setiap perbankan mempunyai mekanismenya masing-masing. Kami tidak bisa mengintervensinya,â kata H. Cecep Abdul Choyum, Kepala Pusat Pengembangan Pendampingan Usaha Kecil Menengah (P3UKM), Kantor BI Priatim, Selasa (15/3).
Cecep mengatakan, setiap perbankan memiliki mekanisme dalam menentukan besaran dana KUR dan besaran jaminan. Pihak perbankan juga memiliki kewenangan untuk menunjuk Bank teknis penyalur KUR.
Menurutnya, masing-masing perbankan memiliki perbedaan di dalam melakukan komitmen dan target operasinya. Diantaranya, untuk masalah KUR, sebagian bank menggunkaan jaminan, sebagiannya lagi tidak.
Namun demikian, BI hanya bisa menetapkan koridor makro dari peluncuran (skim) dana KUR tersebut.
âDari kacamata Perbankan, sebenarnya tidak otomatis tanpa jaminan, karena uang nasabah yang diputar. Ada tiga Skim KUR, Mikro, Ritel, Lingkage. Dan kalau KUR untuk Mikro ada di bawah 20 Juta, tanpa Jaminan,â katanya.
Cecep menambahkan, hal-hal seperti itu merupakan hak perbankan. Salah satunya mengenai penyaluran KUR Ritel yang bisa diatas angka Rp 500 juta. Dan tentunya, KUR Ritel ini disertai jaminan tertentu, sesuai kriteria perbankan.
Untuk penyaluran KUR lingkagedilakukan secara tidak langsung, artinya bias melalui mekanisme koperasi atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
Di tempat terpisah, Koordinator Trade Company Potensi Daerah Ciamis, Tatang Djauhari mengatakan, bahwa pihak Perbankan maupun UMKM, Pengusaha Retail bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
âSemua pihak harusnya duduk bersama untuk mengidentifikasi setiap permasalahan yang muncul. Karena agenda besarnya adalah bagaimana dana dari Perbankan tersalurkan dan masyarakat bisa menyerap kredit tersebut, dengan komitmen saling menguntungkan,â ungkapnya. (DK)