Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menilai, Pemerintah Kota kurang tanggap dalam melakukan pengisian kekosongan struktur jabatan Sekretaris Desa di Pemerintahan Desa.
Seperti dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Abdullah M. Syafi`i, S.SOS.I. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih tanggap dalam menyikapi kekosongan jabatan yang terjadi di Pemerintahan Desa, seperti halnya di Desa Neglasari saat ini.
âPemerintah telah sepakat dengan dewan melalui rapat kerja yang telah dilakukan, bahwa desa merupakan titik pemerintahan terbawah yang harus didorong. Lantaran, jika desa maju, sudah tentu kota juga akan maju,â katanya, Selasa (15/3).
Menurut Abdullah, dari kesepakatan itu pula pemerintah telah menyanggupi, yaitu di tahun 2011, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa sudah terlaksana.
Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banjar, juga dituangkan mengenai kepentingan untuk peningkatan SDM di pemerintahan.
Dengan dikucurkannya dana yang begitu besar ke desa, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota, lanjut Abdullah, hal itu menunjukan bahwa kemajuan Pemerintah Desa telah menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
âSaya pikir sangat lucu jika Pemerintah Kota mengucurkan dana yang begitu besar, bahkan mencapai milyaran rupiah ke Pemerintah Desa. Namun, di sisi penyiapan SDM tidak diperhatikan,â ujarnya.
Hal itu pula, menurut Abdullah, yang menjadi salah satu kegagalan program pemerintah di tingkat desa, tidak terkecuali dengan program dana satu milyar yang digulirkan Pemerintah Kota Banjar.
âSaya meyakini, kemungkinan besar hal ini juga menjadi faktor gagalnya program dana satu milyar bagi desa, selain banyaknya faktor lain yang mendukung,â katanya.
Abdullah berharap, pemerintah dapat merespon dengan aktif, baik kekosongan SDM maupun peningkatan SDM di tingkat Pemerintahan Desa, maupun di tingkat Pemerintahan Kota.
Karena, bukan hanya di desa yang menjadi fokus utama pemerintah dalam peningkatan SDM pegawai. Tentunya di semua lini pemerintahan, hal itu demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakt. (pjr)