Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis mengelar razia rutin kendaraan roda dua dan empat, di Jl Jend. Sudirman atau lebih dikenal dengan wilayah Tonjong. Razia tersebut sengaja dilaksanakan untuk menekan angka pencurian kendaraan motor (Curanmor) di kab. Ciamis.
Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Asep S, melalui Kaur Bin Ops (KBO), IPTU H. Jumaeli mengatakan, kegiatan raziarutin digelar setiap seminggu sekali. Hal itu ditujukan demi ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kejahatan curanmor.
“Setiap satu minggu sekali, razia ini dilaksanakan demi meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas,” katanya H. Jumaeli.
Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Ciamis melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memeriksa surat-surat kendaraan, pihaknya juga menindak tegas sejumlah pengendara yang tidak memekai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Plat Nomor yang tidak sesuai, dan knalpot racing yang tidak sesuai (Bukan Standar).
Jumaeli menambahkan, untuk kendaraan roda empat, selain memeriksa surat kendaraan, pihaknya juga memeriksa pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, dan spion.
“Sedikitnya 25 kendaraan yang terjaring operasi, kebanyakan dari mereka adan pengendara roda dua. Pelanggarannya pun berbeda-beda, mulai dari kurang maslah kelengkapan surat kendaraan, tidak ada spion, knalpot dan tidak memakai helm SNI,” katanya.
Dari 25 kendaraan, dua puluh STNK diantaranya terpaksa harus ditahan, empat harus ditahan SIM, dan satu kendaraan lagi terpaksa harus diamakan. Karena, tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
“Untuk kendaraan yang terkena operasi, berkasnya akan segera diserahkan ke pengadilan sesuai aturan. Untuk itu, kami berharap, pengemudi bisa menjalankan tata tertib lalu lintas dengan baik,” pungkasnya. (DSW)