Gara-gara Terbelit Cicilan Motor
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang buruh tani di Cisontrol Mekarsari Kec. Tambaksari berinisal MR (35), terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisan Resor (Polres) Ciamis setelah dilaporkan mencuri kabel telepon, Arde Thower dan Listrik. Tidak hanya sendiri, MR juga kerap melibatkan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial US (38) dan JS (39) yang juga warga Cisontrol.
MR diketahui melakukan aksi tersebut lantaran terbelit urusan cicilan setoran motor sebesar Rp 370 ribu perbulan ke sebuah Leasing. Ketika ditemui HR, MR mengatakan, dia mengaku butuh uang untuk menafkahi istri dan anaknya. Selain itu, dia juga butuh uang untuk melunasi cicilan kendaraan miliknya.
Ceritanya, MR mulai timbul niat untuk mencuri kabel setelah tergiur harga tembaga yang mencapai Rp 40 perkilonya. Dari sanalah, MR mencoba mencari cara untuk mendapatkan sejumlah kabel tembaga, termasuk mencurinya dari sejumlah tempat. Hasil curiannya itu, dijual MR ke seorang penadah di daerah Dayeuhluhur Jawa Tengah.
Kasat Reskrim, AKP Irfan Nugraha SH, ketika ditemui HR, Selasa (1/3) mengatakan, pihaknya banyak mendapati laporan pencurian kabel. Setelah diselidiki, ternyata ada warga yang sempat mencurigai pelaku. Pelaku ketika itu diketahui menggunakan kendaraan Merk Honda Supra X Bernopol D 6303 DB.
Lanjut Irfan, ternyata setelah diselidiki ada sebanyak 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mayoritas kejadian itu dilakukan di daerah Utara seperti Rancah, Panawangan, Rajadesa, Kawali, dan Cipaku. Penyelidikan terus dilakukan dan mengarah kepada pelaku yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti yang turut diamankan diantaranya, sepeda motor, tang pemotong, gunting, dan pisau kater. Pelaku yang ditepakan sebagai tersangka pencurian dijerat pasal 363 tentang pencurian dan diancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (DSW)