Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisTokoh Masyarakat di Imbanagararaya Tuntut Pemindahan Sekdes

Tokoh Masyarakat di Imbanagararaya Tuntut Pemindahan Sekdes

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah tokoh masyarakat Desa Imbanagararaya Kec. Ciamis meminta agar Sekretaris Desa dipindahtugaskan. Hal itu berkaitan dengan masalah hukum yang sedang dijalani oleh sekdes yang bersangkutan.

Menurut tokoh masyarakat, keberadaan Sekdes malah menghambat pembangunan di Desa Imbanagaraya. Beberapa pembangunana yang terhambat diantaranya, pengaspalan jalan, sertifikasi tanah, dan pembangunan jalan kip.

Firmansyah, tokoh masyarakat setempat, mengatakan, bahwa desa Imbanagararaya hingga kini masih dianggap desa tertinggal. Padahal secara geografis, lokasi nya berdekatan dengan pusat kabupaten.

Dia juga menyayangkan program-program desa yang terhambat pelaksanaannya gara-gara Sekdes. Untuk itu, Firman berharap, agar tugas Sekdes tersebut diserahkan kepada yang lain.

“Sepengetahuan kami, Sekdes Imbanagararaya kini sedang tersandung masalah hukum. Kami berharap Pemerintah Kab Ciamis segera memindahkan sekdes dari desa kami,” katanya.

Hal senada diungkapkan H Yayat, tokoh masyarakat lainnya, menurut dia, keterlibatan sekdes dalam pembangunan desa, malah membuat suasana tidak kondusif. Alih-alih membangun kemajuan desa, membangun karakter dirinya saja tidak mampu.

Yayat meminta Kepala Desa Imbanagararaya mengambil tindakan, dan berkordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk menentukan jalan/solusi terbaik bagi kelangsungan pemerintahan di tingkat desa.

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang menyampaikan keinginannya agar Sekdes segera dipindahkan. Namun, dia juga mengakui bahwa status PNS sekdes menyulitkan masyarakat untuk mewujudkan keinginannya.

Untuk itu, Yayat meminta Kades bersama BPD menyampaikan usulan masyarakat tersebut kepada kepada pihak Pemkab. Ciamis.

Sementara itu, Asisten Daerah {Asda} I Setda Ciamis, Mahmud mengatakan,  sesuai Peraturan Pemerintah {PP} 45 tahun 2007, bahwa Sekdes yang sudah menjadi PNS, tidak bisa dimutasi selama masa kerja enam tahun.

Hanya saja, Mahmud menegaskan, jika benar Sekdes melakukan pelanggaran kerja, masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak Inspektorat, dan jika terjerat hukumdapat dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Apabila masyarakat terus mendesak, mungkin saja kami akan mengambil tindakan. Dan tidak mustahil Sekdes tersebut diperbantukan di daerah lain,” pungkasnya. (es)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...