Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita CiamisMeski Sudah Diatur di UU, Unsur Pengarah BPBD Ciamis Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diatur di UU, Unsur Pengarah BPBD Ciamis Belum Ditetapkan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah mantan Fasilitator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Ciamis mempertanyakan pengesahan unsur pengarah dalam struktur BPBD Kab Ciamis yang hingga kini belum juga ditetapkan.

Padahal, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang BPBD, dan peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2008, mengamanatkan penyertaan unsur pengarah jika sudah dibentuk BPBD di tingkat Kab/ Kota.

Indra Maulana, mantan Ketua Koordinator Fasilitator BPBD Kab Ciamis, beberapa waktu lalu mengatakan, pentingnya unsur pengarah dalam tubuh BPBD Kab. Ciamis.

Alasannya, unsur pengarah dapat mengawasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan BPBD dalam penanganan korban bencana yang terjadi. Dengan begitu, perbaikan pelayanan dan penanganan bisa segera dilakukan.

Dia juga menjelaskan, bahwa tugas juga fungsi pokok unsur pengarah adalah membantu pihak BPBD dalam melakukan pemantauan, dan evaluasi dalam penyelengaraan penanggulangan bencana.

Ketentuan itu juga menyebutkan, bahwa unsur pengarah terdiri dari sembilan orang. Diantaranya, lima orang dari kalangan pejabat atau institusi pemerintah, dan empat orang lainnya dari tokoh masyarakat daerah serta pakar profesional.

Senada dengan itu, Eful, mantan fasilitator BPBD Ciamis, mempertanyakan anggaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis untuk bantuan korban gempa dengan kategori rusak ringan.

Eful mengaku, dirinya sering mendapatkan pertanyaan dari sejumlah korban gempa tentang realisasi penyaluran bantuan rusak ringan yang hingga kini belum mereka dapatkan.

Di tempat terpisah, Kabag Hukum Setda Ciamis, Tatang Sonjaya,SH., ketika dikonfirmasi HR, beberapa waku lalu menjelaskan, pihaknya masih membahas soal pembentukan unsur pengarah dalam tubuh BPBD.

Tatang mengakui pentingnya unsur pengarah dalam struktur BPBD, karena tugas dan fungsinya yang juga cukup penting. Untuk itu, Tatang menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan penetapan unsur pengarah tersebut. (es)

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...
Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025 menjadi salah satu SUV pilihan terbaik di tahun ini. Mobil Suzuki terbaru tersebut menawarkan desain interior mewah dan elegan dengan mesin...
Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri

Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri Ciamis, Puluhan Rumah, Mushola dan Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan 43 rumah, satu bangunan mushola dan jalan kabupaten yang ada di tiga dusun...
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Purwadadi dan Lakbok

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok pada Minggu (1/6/2025). Meskipun...
Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang cukup populer. Kawasan dengan sebutan “Kota Hujan” ini menonjol berkat kesejukan udara serta Kebun Raya legendaris....