Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarPengepul Nira Bahan Tuak Bukan Warga Banjar, Jadi Siapa Tokoh Intelektualnya?

Pengepul Nira Bahan Tuak Bukan Warga Banjar, Jadi Siapa Tokoh Intelektualnya?

Langensari, (harapanrakyat.com),- Adanya penyalahgunaan nira menjadi tuak, pihak pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan maupun masyarakat Kota Banjar Jawa Barat, jangan memposisikan penyadap nira di posisi yang salah.

Hal itu dikatakan Camat Langensari, Wawan Gunawan, Kamis (31/3), saat mengadakan jajak pendapat di kantor Kec. Langensari antara para penyadap nira dengan pihak kecamatan, kelurahan/desa, LPM, MUI, pihak Kepolisian, Koramil dan tokoh masyarakat.

Para penyadap juga mengaku, alasan mereka mengapa menjual nira hasil sadapannya kepada tengkulak, karena memang lebih menguntungkan daripada dijual berupa gula merah.

Satu liter nira dibeli tengkulak seharga Rp.1.000, sedangkan bila dijadikan gula merah, dari nira sebanyak satu liter belum tentu bisa menghasilkan gula seharga Rp1.000. Selain itu, proses untuk mendapatkan uang pun tidak bisa secepat seperti menjual nira.

Menyikapi permasalahan tersebut, Wawan mengatakan, para penyadap justru harus diberdayakan, karena itu menyangkut potensi ekonomi bagi Kota Banjar, khususnya wilayah Kec. Langensari.

“Para penyadap nira itu berada dan tersebar di beberapa wilayah Kecamatan Langensari. Bukan hanya itu, kwalitas nira dari Langensari ini paling bagus bila dibandingkan dengan nira dari daerah lain,” terangnya.

Namun Wawan menyayangkan, kwalitas nira dari wilayahnya disalahgunakan oleh beberapa pihak yang penggunaannya menjadi tidak bagus, yaitu dijadikan bahan baku tuak.

Berdasarkan dari hasil jajak pendapat tersebut, maka ada empat point penting yang diperoleh, yaitu, merencanakan dilakukannya studi banding ke Kab. Brebes, Jawa Tengah, bagi penyadap dan pengepul denga melibatkan instansi terkait.

Dipilihnya Kab. Brebes lantaran keberadaan para penyadap nira maupun pengrajin gula merah di daerah tersebut, telah berhasil diberdayakan oleh pihak pemerintah setempat.

Kemudian, point penting berikutnya adalah, mewadahi kelompok, membentuk susunan pengurus dan melakukan pembinaan, serta mendirikan pabrik gula merah.

Dari beberapa point penting yang dihasilkan akan diajukan ke tingkat kota, sehingga dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah, dalam hal ini pemegang kebijakan. Mengenai disetujui dan tidaknya, itu tergantung pemegang kebijakan, yaitu walikota.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolsek Langensari, Syarifudin, mengatakan, setelah dipelajari, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tentang minuman keras (miras), ternyata jenis minuman tuak masuk pada PP tersebut.

Namun, dalam hal ini pihaknya tidak bisa menindak para penyadap nira. Karena, ketika mereka menjual hasil sadapannya pada tengkulak, rasa nira masih murni, yaitu manis.

Sedangkan, tindakan yang diberikan kepada tengkulak, pihaknya berupaya memberikan pengertian mengenai Peraturan Pemerintah tentang minuman keras. Sebab, saat melakukan pemeriksaan ke tempat para tengkulak, nira yang ditemukan belum diracik.

“Tapi, kalau ketemu di jalan dan sudah diracik, pasti kami tindak. Karena, disinyalir peracikan nira menjadi tuak dilakukan di perjalanan ketika akan dipasarkan,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Langensari, Yusuf Sidiq, mengatakan, penanganan masalah tuak di Langensari harus dicokol dulu aktor intelektualnya. Sebab, para penyadap tidak tahu persis mengenai fermentasi tuak.

“Para penderes itu sudah jatuh kepada para tengkulak. Oleh karena itu permasalahannya bahwa, mereka harus diselamatkan atau dihentikan dari proses ketengkulakan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemberdayaan agribisnis mutlak harus ada keterpaduan. Yang tadinya tengkulakisme berubah menjadi pengrajin. Apalagi visi Kota Banjar sebagai agropolitan, dengan demikian wilayah Langensari dapat dijadikan potensi agribisnis.

Melihat potensi tersebut, Yusuf juga mempertanyakan, kenapa Langensari tidak dijadikan potensi agribisnis. Padahal, jika ditolong dari segi ekonomi dan manajemen agribisnisnya, para penyadap tidak mungkin menjual nira kepada tengkulak, seperti halnya di Brebes.

“Tuak Banjar itu sudah terkenal sampai ke Jakarta. Padahal, kayu tuak tidak ada di Jawa. Jadi dari mana asalnya, itu yang harus diselidiki. Dan persoalan ini bukan hanya diwacanakan atau digembor-gemborkan saja, tapi mari kita cari solusinya agar penyadap nira bisa tetap menjual hasil sadapannya dengan halal dan mahal harganya,” kata Yusuf.

Pengepul Nira Bukan Warga Batak Banjar

Menyikapi permasalahan adanya penyalahgnaan nira menjadi tuak, Ketua Koordinator Persatuan Masyarakat Batak Banjar Seluruhnya (PMBBS), Lampok Siahaan, menjelaskan, bahwa sebetulnya pengepul nira bukan warga Batak Banjar, tapi warga Batak yang datang dari Bandung.

Dia juga mengatakan, yang beredar di Kota Banjar juga sebetulnya belum mengalami fermentasi, yaitu masih berupa nira atau lahang, tapi kalau di Bandung sudah menjadi tuak.

“Tuak itu minuman tradisional yang diambil dari hasil alam, dan memang benar di Jawa tidak ada kayu tuak. Tapi, tuak juga tidak ada kandungan alkohol, cuma kalau diminum berlebihan akan tidak baik, sama halnya dengan air tape. Makanya di Bandung maupun di Medan tidak diributkan seperti di Banjar. Menurut saya ini ada indikasi ke masalah persaingan bisnis saja,” tuturnya. (Eva)

Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...