Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar menghimbau kepada sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI) tidak menentukan sendiri sejumlah iuran bagi calon peserta didik baru. Hal itu berkaitan dengan mulai berlakunya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tingkat menengah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar, Drs Ade Setiana, M.Pd, melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Engkos, Selasa (10/5), meminta agar setiap sekolah menengah, baik RSBI atau non-RSBI melakukan musyawarah terlebih dahulu, ketika menentukan nominal iuran sekolah.
Engkos menekankan, persoalan biaya bagi calon peserta didik sebaiknya dibicarakan setelah calon siswa baru yang mendaftar, sudah pasti diterima di sekolah bersangkutan.
“Itu pun harus melalui mekanisme musyawarah antara sekolah, komite dan orang tua. Setelah disepakati, barulah muncul besaran biaya yang memang harus dibayarkan setiap orang tua siswa,” katanya.
Lebih jauh, Engkos menambahkan, untuk sekolah RSBI kemungkinan masih membutuhkan biaya dari para calon siswanya, mengingat dana bantuan dari pemerintah belum sepenuhnya mampu menutupi kebutuhan sekolah.
Dan biaya yang dibebankan kepada siswa tersebut, seluruhnya diperuntukkan bagi kepentingan pengembangan sekolah. Engkos menjelaskan, pihaknya berharap persoalan pembiayaan bagi siswa baru, kerap mewarnai rangkaian kegiatan penerimaan siswa baru.
Untuk itu, Engkos berharap, pihak sekolah bisa menjelaskan dan melibatkan orang tua siswa dalam menentukan biaya yang akan dibebankan kepada mereka. Dengan begitu, persoalan dan perbedaan asumsi mengenai beban biaya yang harus dibayar orang tua siswa tersebut, bisa dihindari. (deni)