Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjar akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan SMA Negeri 1 Banjar. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun HR, para PKL mengaku tidak akan pindah meski sudah disediakan menyediakan tempat baru.
Bahkan, sampai bangunan lapak berdiri, mereka mengaku, belum pernah ada kesepakan antara pihaknya dengan pihak Sat Pol PP mengenai relokasi tersebut.
Para pedagang mengatakan, alasan penolakannya itu lantaran lahan yang ditempati PKL selama ini bukan milik Pemerintah Kota Banjar, namun milik Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Karena sebelumnya pihak Sat Pol PP mengklaim kalau lahan tersebut milik Pemkot Banjar. Tapi, setelah para PKL mencari tahu mengenai kepemilikannya, baik ke pihak kelurahan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata lahan yang mereka tempati itu milik Bina Marga Provinsi.
“Setelah kami mengetahui pemiliknya, maka kami langsung mendatangi Bina Marga Provinsi untuk lebih meyakinkan sekaligus meminta ijin. Dan ternyata tidak ada masalah, kami diijinkan. Menurut pihak Bina Marga Provinsi, silahkan gunakan selama lahan ini tidak digunakan oleh pemerintah provinsi,” jelas salah seorang pedagang yang namanya enggan dikorankan, Senin (2/5).
Kemudian, selain mempermasalahkan kepemilikan lahan, para pedagang juga mengatakan bahwa, Sat Pol PP menuding keberadaan mereka telah menimbulkan kemacetan arus lalu-lintas di sekitarnya, terutama pada saat usai jam sekolah.
Padahal, tempat yang digunakan para pedagang tidak mengambil bagian jalan, tapi menempati lahan yang sebelumnya merupakan tanah sawah. Sedangakan, kemacetan sendiri terjadi karena di wilayah tersebut terdapat empat sekolah, yaitu SMAN 1, SMAN 3, SMKN 1 dan SMPN 5.
“Kalau terjadi macet pas jam pulang sekolah itu wajar. Bayangkan saja, di wilayah ini ada empat sekolah. Yang jam pulangnya bersamaan, tentu saja jalan macet, tapi kalau pagi-pagi normal-normal saja,” tutur pedagang lainnya yang juga namanya enggan dikorankan.
Menurut mereka, jika para PKL setuju dipindahkan ke lokasi baru yang sudah disediakan Pemkot Banjar, dalam hal ini Sat Pol PP, justru dikhawatirkan malah akan memperparah kemacetan, karena lokasinya berada di pinggir bagian bawah fly over, atau tepatnya depan kantor CPM.
Selain memicu kemacetan, kebersihan makanan pun tidak terjamin, sebab debu dari kendaraan yang melintas di atas fly over dapat mengotori dagangan mereka. Alasan itu, membuat PKL bersikukuh untuk tetap mempertahankan lokasi yang telah mereka tempati selama hampir 10 tahun.
Untuk mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada pihak Sat Pol PP Kota Banjar, hingga berita ini diturunkan Kepala Sat Pol PP sedang tidak di tempat. Sementara itu Kasie. Trantrib maupun Kasie. Gakda enggan memberikan keterangan. (Eva)