Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisKasus Yoyo “Goyang” Internal Partai Demokrat

Kasus Yoyo “Goyang” Internal Partai Demokrat

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Mencuatnya kasus dana aspirasi fiktif yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, Yoyo Waryo, sedikit mengoyong internal partai berlambang bintang mercy ini. Pasalnya, awal kasus ini mulai ramai mencuat ke publik, setelah Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Dedi Sobandi, membeberkan kasus ini kepada Wartawan, pekan lalu.

Salah seorang fungsionaris Partai Demokrat Kab. Ciamis yang namanya enggan dikorankan mengatakan, langkah yang diambil oleh Ketua DPC Partai Demokrat yang membuka masalah ini ke publik dan mewacanakan Yoyo Waryo akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu), sudah mengingkari kesepakatan hasil pleno di internal DPC Partai Demokrat Ciamis.

“Hasil pleno jelas memutuskan bahwa masalah ini diselesaikan di internal partai dan tidak muncul dulu di media. Yang kedua, dalam keputusan pleno pun tidak membahas soal PAW, Yoyo Waryo. Karena masalah Yoyo ini masih sebatas praduga yang juga masih simpang siur, dan belum jelas kebenarannya,” ujarnya, kepada HR, di Ciamis, Selasa (31/5).

Dengan demikian, lanjut dia, H. Bandi—sapaan H. Dedi Sobandi—tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyelesaikan kasus yang melilit kadernya. “ Mestinya dia sebagai ketua partai harus bijaksana dalam menyikapi masalah ini. Karena sebelum Yoyo dinyatakan bersalah menurut hukum, semua pihak harus mengedapkan azas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Terkait mewacanakan PAW pun, tegas dia, sudah salah kaprah dan terlalu dini mempersoalkan hal itu. “ Belum jelas Yoyo bersalah menurut hukum, kenapa sudah mewacanakan PAW. Jelas hal ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa begitu ngototnya ingin mem-PAW-kan Yoyo disaat masalahnya belum jelas menurut hukum, “ tanya dia.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Dedi Sobandi, membantah dirinya sudah mengingkari hasil pleno internal DPC Partai Demokrat Ciamis. Menurutnya, tudingan bahwa dirinya tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Yoyo Waryo merupakan sebuah penafsiran keliru.

“Mereka saja yang menafsirkannya keliru. Saya tidak pernah menyatakan kepada Wartawan bahwa Pak Yoyo sudah bersalah. Adapun saya memberikan pernyataan soal ini kepada Wartawan, karena setelah rapat pleno selesai, banyak Wartawan yang bertanya masalah ini kepada saya,” katanya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Selasa (31/5).

H. Bandi pun mengatakan bahwa langkah yang ditempuhnya dalam memproses kasus Yoyo, sudah sesuai dengan aturan partai. “ Saya sudah konsultasi ke DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. Ternyata apa yang saya lakukan sudah dianggap benar dan tidak menyalahi aturan partai,” tegasnya.

Soal PAW, lanjut H. Bandi, merupakan kebijakan DPP dan DPD Partai Demokrat yang menentukannya. Pihaknya, hanya sebatas melaporkan hasil kerja tim investigasi internal terhadap permasalahan Yoyo Waryo. “ Kita juga tahu aturan, makanya kita sudah serahkan hasil kerja tim investigasi kepada DPP dan DPD Partai Demokrat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, Yoyo Waryo, enggan memberikan komentar mengenai masalah yang melilitnya. “ Saya no comment dululah, “ ujarnya singkat ketika dihubungi HR di Ciamis,  Selasa (31/5).

Seperti diketahui, menggelindingnya kasus ini berawal dari beredarnya pesan singkat atau SMS yang mendiskreditkan Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, Yoyo Waryo. Isi SMS itu menuding bahwa bantuan dana aspirasi Yoyo yang disalurkan kepada kelompok Insani sebesar Rp. 135 juta, fiktif.  (Bgj/es)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...