Terkait Pungutan Program Padat Karya
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Adanya bantahan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ciamis (seperti diberitakan sebelumnya) yang menyatakan tidak tahu menahu soal adanya pungutan uang dari kepala desa dalam pengajuan program bantuan padat karya, menuai reaksi dari sejumlah kepala desa.
Mereka mengatakan dengan adanya bantahan tersebut terkesan Dinsosnakertrans akan cuci tangan seolah yang meminta uang kepada kepala desa itu seorang penipu yang tidak ada kaitannya dengan pejabat Dinsosnakertrans. Padahal, adanya permintaan uang dari pejabat Dinsosnakertrans, benar-benar terjadi.
Salah seorang Kepala Desa di wilayah Ciamis Selatan, yang namanya enggan dikorankan mengatakan, apabila Dinsosnakertrans tidak bisa memenuhi janjinya memberikan bantuan padat karya ke seluruh desa yang sudah memberikan uang pelican, lebih baik uang tersebut segera di kembalikan.
â Kita minta uang itu segera dikembalikan. Jika tidak, kami kepala desa akan demo ke kantor Dinsosnakertrans untuk memaksa pejabat-pejabat yang meminta uang kepada kami untuk mengembalikan uang, â tegasnya, kepada HR, Senin (18/7).
Menurutnya, saat itu seluruh kepala desa mendapat informasi mengenai bantuan padat karya setelah adanya pemberitahuan dari Dinsosnakertrans. âSetelah mendapat informasi tersebut, saya dan beberapa kepala desa langsung mendatangi kantor Dinsosnakertrans untuk menanyakan kejelasaan program bantuan tersebut,âimbuhnya.
Ia melanjutkan setelah berada di kantor Dinsosnakertarans, seluruh kepala desa menemui Kepala Dinas Dede Lukman dan juga Kabid Tenaga Kerja Dinsoskertrans Ciamis, Drs. Elan Jakalalana, untuk meminta arahan mengenai program padat karya yang sebentar lagi akan turun untuk desa di Kab. Ciamis.
Namun, lanjut dia, untuk mendapatkan program padat karya tersebut, desa harus memberikan sejumlah uang sebagai jaminan sebelum bantuan tersebut turun ke desa.
âAwalnya kami tidak mau apabila mendapatkan program padat karya pedesaan harus menyetor uang. Namun dengan terpaksa karena desa kami membutuhkan, akhirnya kami menyerahkan uang,âakunya.
Sementara itu Ketua APDI Kab. Ciamis, Ahmad Hidayat, mengatakan, pihaknya belum bisa meberikan keterangan apapun terkait adanya beberapa desa yang telah memberikan uang kepada pejabat Dinsosnakertrans untuk program padat karya.
âDalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa guna menanyakan kebenaran tentang pinjaman uang yang diberikan kepada pejabat Dinsosnakertrans untuk program padat karya pedesaan,âujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang namanya enggan dikorankan, ketika dihubungi HR, Senin (11/7), mengatakan, dia merasa ditipu dengan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Dinsoskertrans yang berdalih untuk memuluskan dana bantuan padat karya yang dijanjikan tahun lalu turun ke desanya.
âSaya diminta Rp. 6 juta oleh oknum pejabat Dinsosnakertrans. Permintaan uang itu sekitar tahun 2009 lalu. Tetapi, meski saya sudah memberikan uang yang katanya untuk memuluskan turunnya dana bantuan padat karya perdesaan, tetapi hingga saat ini bantuan itu belum turun ke desa kami. Jelas saya merasa ditipu,â tegasnya.
Dia melanjutkan, saat itu pihaknya mengajukan proposal program padat karya untuk kebutuhan pembangunan irigasi. Dan ajuan proposal pun diajukan ke Dinsoskertrans Ciamis sebagai leading sektor program bantuan tersebut. Tak berselang beberapa minggu kemudian, dirinya didatangi oleh salah seorang pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans itu didampingi salah seorang staf Puskesmas Cipaku.
â Kedatangan mereka itu intinya meminta uang yang dalihnya untuk memuluskan dana bantuan padat karya agar sukses ke desa kami. Awalnya saya tidak mau memberikan uang, tetapi mereka setengah memaksa, dan mengeluarkan ancaman dengan mengatakan apabila tidak memberikan uang, maka tidak akan mendapatkan bantuan padat karya. Karena desa kami butuh, ya terpaksa saya memberikan uang Rp. 6 juta,âjelasnya
Menurutnya, dia pun sebenarnya kaget ketika ada permintaan uang tersebut. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, tidak ada permintaan uang dari Dinsoskertrans untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Yang diminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya ini tidak hanya desa kami saja, tetapi sekitar 42 desa yang mengajukan bantuan ini pun semua diminta uang. Tetapi besarannya vareatif, ada yang Rp. 6 juta, Rp. 10 juta dan bahkan ada desa yang diminta Rp. 15 juta,â katanya sembari memperlihatkan kwitansi pemberian uang sebesar Rp. 6 juta kepada oknum yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Dalam kwitansi tersebut, tertulis pinjaman uang untuk bantuan padat karya Dinsoskertrans Ciamis.
Menurutnya, ketika dia berbincang-bincang dengan beberapa kepala desa di Kabupaten Ciamis, apabila seluruh setoran dari 42 kepala desa dikumulatifkan, sekitar Rp. 500 juta uang yang masuk ke Dinsoskertrans untuk memuluskan turunnya bantuan padat karya ini. â Tetapi, dana bantuan yang dijanjikan tidak ada yang turun hingga saat ini. Ketika kasus suap proyek Dinsoskertrans ditangani Kejaksaan dan mencuat ke publik, kami merasa diingatkan lagi dengan kasus permintaan uang untuk padat karya ini,â ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Tenaga Kerja Dinsoskertrans Kab. Ciamis, Drs. Elan Jakalalana, membantah adanya permintaan uang untuk memuluskan bantuan padat karya tersebut. â Saya tidak tahu soal ini. Yang pasti, tidak ada permintaan uang kepada kepala desa untuk bantuan padat karya,â katanya, ketika dihubungi HR, di Ciamis, Senin (11/7).
Elan mengatakan, memang waktu itu banyak kepala desa yang melaporkan bahwa mereka didatangi orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis dan meminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Nama saya pun sering dicatut oleh orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans ini. Bahkan, waktu itu ada kepala desa yang mengaku didatangi oleh Kabid Tenaga Kerja. Ketika kepala desa itu bertemu dengan saya, ternyata menurut dia orang yang mengaku Kabid Tenaga Kerja itu berbeda,â
âSaya bilang bahwa saya-lah Kabid Tenaga Kerja yang bernama Elan. Kepala desa itu pun bengong, ternyata waktu itu yang mengaku saya perawakannya besar dan kumisnya tebal,â terangnya.
Elan mengatakan, kuat dugaan bahwa oknum yang meminta uang kepada kepala desa itu orang luar Dinsosnakertrans. Mereka adalah penipu yang memanfaatkan situasi adanya bantuan dana bantuan padat karya. â Modus penipuan seperti ini sering terjadi. Kita sangat menyayangkan kepala desa percaya begitu saja, â ungkapnya.
Elan juga mengatakan apabila benar ada tuduhan Dinsoskertrans telah memungut uang untuk program padat karya pedesaan, tinggal dibuktikan saja. â Karena hingga saat ini tidak ada satupun kepala desa yang melaporkan hal itu kepada kami,â imbuhnya. (es/bgj)