Seorang Camat akui raskin tahun 2010 sempat menghilang
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi II DPRD Kab. Ciamis, Ahmad Irfan Alawi, menyayangkan jika pihak Pemkab. Ciamis sampai saat ini belum membayarkan uang Raskin kepada pihak Bulog. Padahal, laporan yang diterima dari beberapa desa menyatakan bahwa uang untuk pembelian beras tersebut sudah dibayarkan.
âDari data yang diterima, Pemkab Ciamis memiliki tunggakan cukup besar kepada pihak Bulog, jumlahnya hingga mencapai miliyaran rupiah. Dan tunggakan itu harus segera diselesaikan oleh pihak Pemkab. Ciamis, sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan beras raskin,â katanya, Senin (18/7).
Agar permasalahan ini tidak berlangsung lama, lanjut Irfan, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum, untuk segera mengusut aliran uang yang sampai sekarang belum dibayarkan pemkab kepada Bulog.
Karena, secara logika tidak ada beras raskin yang tidak dibayar masyarakat. Dengan demikian, kata Irfan, jangan sampai Pemkab. Ciamis mengorbankan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan beras tersebut.
Ditemui di tempat terpisah, salah seorang Camat yang namanya enggan dikorankan mengatakan, dari tahun 2009 sampai 2010, pihaknya telah melakukan pembayaran beras raskin.
âSetelah mendapatakan setoran uang raskin dari setiap desa, maka kami pun langsung menyetorkan kepada Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Ciamis, sebagai pengelola uang untuk pembayaran raskin kepada pihak Bulog. Namun pada tahun 2010 sempat beras dari Bulog tidak ada, padahal sudah dibayar oleh kami,â ungkapnya.
Menurutnya, hal itu tentu menjadi pertanyaan bagi pihak kecamatan. Lantaran, biasanya ketika datang beras ke wilayahnya, maka pembayaran pun selalu tepat, supaya beras raskin tetap ada untuk dibeli oleh masyarakat miskin.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemkab. Ciamis jangan sampai melakukan ketidak adilan bagi masyarakat Ciamis yang sangat membutuhkan raskin.
Sementara itu, Maulana Sidik, salah seorang tokoh pemuda Ciamis, ketika dimintai tanggapannya, mengatakan, permasalahan ini seharusnya bisa cepat diselesaikan oleh pihak Pemkab.
Karena, kalau sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, kasihan masyarakat yang selalu membeli beras raskin. Dan, apabila uang untuk pembayaran raskin ke Bulog diendapkan, tentunya masyarakat miskin yang jadi korban.
Sidik mengaku, dirinya juga mendapat mendapat laporan dari beberapa kecamatan, salah satunya Kec. Cijeungjing. Pihak Kec.Cijeungjing mengatakan, pada tahun 2009-2010 telah melakukan beberapa kali pembayaran untuk pembelian raskin.
âKini uang tersebut yang telah dibayarkan oleh pihak desa melalui kecamatan, kemudian diteruskan kepada Bagian Ekonomi Setda. Kab. Ciamis, dikemanakan. Apakah benar telah dibayarkan ke pihka Bulog, atau malah masuk pada saku pejabat,â tanya Sidik.
Pemkab. Ciamis yang mengelola uang dari penjualan beras raskin, belum semuanya dibayarkan kepada pihak Bulog Sub Dirive Ciamis. Padahal uang tersebut telah dibayarkan oleh pihak desa melalui kecamatan. (es)