Banjar, (harapanrakyat.com),- Kasus penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Karyamukti, Kec. Pataruman, yang terjadi sekitar dua tahun silam, kini satu per satu masalah serupa terjadi di beberapa desa lainnya, yaitu Jajawar dan Desa Cibeureum, Kec. Banjar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, terhadap adanya dugaan kuat penggelapan dana Bumdes di Desa Jajawar yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp. 500 juta, maka pihak Kajari Kota Banjar, saat ini telah menetapkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Menurut Kasi. Intel Kajari Kota Banjar, Heru, mengatakan, bahwa dugaan itu diambil setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan ke desa tersebut beberapa waktu lalu. Namun, kata dia, untuk saat ini kejaksaan belum bisa menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam masalah penggelapan dana Bumdes di Desa Jajawar.
Dijelaskan dia, kini pihaknya telah mengambil sejumlah data pelengkap untuk melengakapi kasus tersebut, dari mulai data realisasi angka kredit dan setoran. Sehingga nanti jumlahnya akan disamakan dengan modal awal Bumdes itu sendiri.
“Apakah nantinya jumlah itu ada korelasi atau tidak dengan jumlah dana Bumdes yang digulirkan. Karena, dugaan penggelapan dana Bumdes di Desa Jajawar jumlahnya mencapai lebih dari setengah milyar,” kata Heru.
Sedangkan, bagi Desa Cibeureum, saat ini pihak kejaksaan masih mengumpulkan beberapa data untuk melengkapinya. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan penggelapan dana juga terjadi di Desa Cibeureum maupun desa lainya.
Heru menambahkan, dalam menangani masalah ini, tentu pihaknya belum bisa melangkah, jika memang belum ada laporan dari masyarakat, terkait adanya pelanggaran dana Bumdes.
PMII Minta Kejaksaan Bertindak Tegas
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Banjar, Muhlison, ketika dimintai tanggapannya mengenai kasus tersebut, mengatakan, pihak kejaksaan harus bertindak tegas dalam permasalahan ini. Kalau memang ada oknum yang terbukti bersalah, segera diproses atau ditindak.
Kemudian, perbaikan manajemen Bumdes di desa juga harus segera diperbaiki, hal itu untuk mewujudkan tata kelola manajemen Bumdes supaya lebih akuntabel dan transparan, sehingga kedepannya tidak ada lagi kebocoran dana yang seharusnya tersalurkan ke masyarakat. (Amlus)