Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar meng-agendakan kordinasi bersama tim konsolidasi tanah kawasan bojongkoncod ,atau wilayah Kalimati Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pasca libur lebaran nanti.
Dalam pertemuan tersebut, rencananya BPN akan mengadakan rapat bersama tim/ panitia konsolidasi yang terdiri dari Pemkot Banjar, Bappeda, Distan, Disperindag, Dinas PU, Pemerintah Kecamatan Langensari, Pemdes Langensari, Tokoh Masyarakat dan sejumlah institusi yang terkait lainnya.
“Sebenarnya, panitia konsolidasi tanah sudah terbentuk setelah Kota Banjar Berdiri, sekitar tahun 2004/ 2005. Ketika itu saya masih menjabat di bagian Redistribusi,” kata Zakaria, Kasie HTPT BPN Kota Banjar, Senin (22/8), di ruang kerjanya.
Namun begitu, Zakaria mengaku akan melangsungkan rapat bersama bagian Redistribusi BPN Kota Banjar, sebagai penanggungjawab bagian Konsolidasi Tanah, termasuk agenda untuk penataan kawasan Bojongkoncod.
Menurutnya, setelah agenda pertemuan tersebut, Zakaria akan menghadap Kantor BPN Wilayah Jawa Barat (Jabar), untuk memberikan sosialisasi pada pertemuan bersama tim konsolidasi tanah di kawasan Kalimati/ Bojongkoncod.
Pada pemberitaan edisi sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Banjar, Yaya K Bratha, mengatakan, juga akan melakukan kordinasi dengan BPN Kota Banjar untuk agenda penataan kawasan tersebut.
Yaya mengungkapkan, penataan kawasan Bojongkoncod belum terealisasi karena pihaknya belum mengetahui secara pasti antara status/ kepemilikan tanah warga dan pemerintah Kota Banjar.
Dia khawatir, penataan kawasan Bojongkoncod menuai persoalan seandainya masing-masing pemilik juga penggarap, belum mengetahui kepastian status tanah yang mereka garap selama ini.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), beberapa waktu lalu, Eddy NR, juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menindaklanjuti agenda penataan kawasan Bojongkoncod. Untuk itu, Pemkot Banjar akan menjalin komunikasi dengan BPN Kota Banjar, untuk merencanakan agenda tersebut.
Menanggapai hal itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar mengaku sudah pernah meng-agendakan penataan kawasan lahan pertanian di sekitar Bojongkoncod, semenjak awal pemerintahan Kota terbentuk.
Pemikiran tersebut didasarkan, bahwa Pemerintah kota yang baru berdiri diperkirakan harus memiliki lahan seluas 50 hektar untuk membangun kawasan perkantoran, yang terintegritas satu sama lainnya.
Sayangnya ketika itu, agenda penataan kawasan yang dicanangkan pihak Bappeda terbentur dengan biaya besar yang harus dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar. Alasannya, anggaran Kota Banjar pada saat baru berdiri masih belum memadai.
Di samping itu, Bappeda juga menilai, beberapa pihak belum seluruhnya memahami tentang rencana penataan yang mereka gulirkan. Akibatnya, saat ini kawasan Bojongkoncod Kalimati Langensari, terkesan kurang perhatian.
Kepala Bappeda Kota Banjar, Ir. Tommy Subagja, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, Pemkot Banjar pada awal berdiri, bersama Pihak BPN sudah membahas penataan kawasan Bojongkoncod. Hanya saja, masih terdapat kendala yang membuat agenda tersebut tidak terwujud.
“Agenda yang pernah menjadi bahasan pada saat itu yakni tentang Konsolidasi tanah untuk kawasan Bojongkoncod,” katanya.
Tommy menjelaskan, pihaknya sudah memperkirakan bahwa kawasan Bojongkoncod akan menjadi lebih maju, ketika mendapat penataan. Termasuk mulai dari peningkatan status dan harga tanah, lancarnya aksebilitas/ mobilitas warga, juga peningkatan taraf hidup warga yang ada di sekitarnya.
Belum lagi, infrastruktur jalan penghubung antara Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) dan Wanareja Jawa Tengah yang berada di sekitar kawasan bojongkoncod sudah baik. Infrastruktur ini dapat mendukung ke arah peningkatan status kawasan tersebut.
Dia juga menyayangkan, agenda konsolidasi tanah yang pernah mereka canangkan di kawasan pertanian Bojongkoncod belum juga terealisasi. Padahal menurutnya, visi Kota Banjar untuk menjadi kota agropolitan harus segera diwujudkan. ***