Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis diminta tidak menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi suap padat karya perdesaan yang terjadi di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans) Ciamis. Meski Kejaksaan saat ini tengah mengusut kasus suap DPIPD yang menyerat mantan Kepala Dinas Dinsoskertrans Ciamis, Dede Lukman, sebagai tersangka, tetapi kasus suap padat karya perdesaan jangan âdilenyapkanâ begitu saja.
Hal itu diungkapkan Direktur LSM Citra Galuh Mandiri, Ir. Heri Hernawan, kepada HR, di Ciamis, Selasa (16/8).
â Meskipun nantinya kasus suap padat karya perdesaan mengarah kepada tersangka yang sama, yakni mantan Kepala Dinsoskertrans Ciamis, Dede Lukman, bukan menjadi masalah. Yang kita pertanyakan kenapa Kejaksaan diam saja terhadap kasus suap padat karya. Padahal sudah banyak pengakuan dari sejumlah kepala desa bahwa mereka diminta uang oleh oknum pejabat Dinsoskertrans untuk memuluskan dana bantuan tersebut, â tegasnya.
Heri mengatakan penting Kejaksaan mengusut kasus suap padat karya perdesaan. Karena dimungkinkan ada kaitannya antara kasus suap padat karya perdesaan dengan kasus suap DPIPD yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan.
â Lihat saja dari testimoni tersangka DL bahwa diceritakan pada waktu itu dia (tersangka) tengah mengajukan program padat karya. Namun entah karena persoalan apa, tersangka jadi merubah ajuan propasalnya. Nah, yang menjadi pertanyaan, kenapa merubah proposal, padahal tersangka sudah punya komitmen dengan kepala desa,â terangnya.
Soal setoran uang dari kepala desa pun, lanjut Heri, jelas menjadi pertanyaan. Yang menjadi pertanyaan, mengalir kemana uang setoran dari kepala desa untuk suap bantuan padat karya.
â Kalau uang dari rekanan kontruksi Ciamis untuk suap program DPIPD kan jelas mengalirnya ke orang yang mengaku pegawai Kementrian Keuangan dan Staf Ahli DPR RI. Tetapi uang suap dari padat karya kan belum jelas kemana mengalirnya? Hal itu tentunya harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kejaksaan untuk mengungkap aliran uang tersebut, â kata LSM yang giat memantau program padat karya perdesaan di Kab. Ciamis ini.
Karenanya, Heri meminta Kejaksaan agar segera mengusut kasus suap padat karya agar tidak menjadi pertanyaan publik. â Kalau kasus ini tidak diusut, kita khawatir kepercayaan publik Ciamis terhadap Kejaksaan menurun. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi rahasia umum dan ramai juga diperbincangkan, tetapi hingga saat ini masih tidak disentuh sedikitpun oleh Kejaksaan, â ujarnya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Hery Soemantri, SH, mengakui pihaknya sudah mendapat pengaduan terkait adanya suap pada program padat karya perdesaan. Kasus ini pun saat ini tengah dalam tahap penyelidikan Kejaksaan.
â Namun, masyarakat musti bersabar, karena SDM di Kejaksaan juga sangat terbatas. Jadi, kita saat ini tengah konsen dulu menyelesaikan penyidikan kasus suap DPIPD. Yang pasti, kasus suap pada program padat karya pun akan kita usut,â ujarnya, kepada HR, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang namanya enggan dikorankan, mengatakan, dia merasa ditipu dengan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Dinsoskertrans yang berdalih untuk memuluskan dana bantuan padat karya yang dijanjikan tahun lalu turun ke desanya.
âSaya diminta Rp. 6 juta oleh oknum pejabat Dinsosnakertrans. Permintaan uang itu sekitar tahun 2009 lalu. Tetapi, meski saya sudah memberikan uang yang katanya untuk memuluskan turunnya dana bantuan padat karya perdesaan, tetapi hingga saat ini bantuan itu belum turun ke desa kami. Jelas saya merasa ditipu,â tegasnya.
Dia melanjutkan, saat itu pihaknya mengajukan proposal program padat karya untuk kebutuhan pembangunan irigasi. Dan ajuan proposal pun diajukan ke Dinsoskertrans Ciamis sebagai leading sektor program bantuan tersebut. Tak berselang beberapa minggu kemudian, dirinya didatangi oleh salah seorang pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans itu didampingi salah seorang staf Puskesmas Cipaku.
â Kedatangan mereka itu intinya meminta uang yang dalihnya untuk memuluskan dana bantuan padat karya agar sukses ke desa kami. Awalnya saya tidak mau memberikan uang, tetapi mereka setengah memaksa, dan mengeluarkan ancaman dengan mengatakan apabila tidak memberikan uang, maka tidak akan mendapatkan bantuan padat karya. Karena desa kami butuh, ya terpaksa saya memberikan uang Rp. 6 juta,âjelasnya
Menurutnya, dia pun sebenarnya kaget ketika ada permintaan uang tersebut. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, tidak ada permintaan uang dari Dinsoskertrans untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Yang diminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya ini tidak hanya desa kami saja, tetapi sekitar 42 desa yang mengajukan bantuan ini pun semua diminta uang. Tetapi besarannya vareatif, ada yang Rp. 6 juta, Rp. 10 juta dan bahkan ada desa yang diminta Rp. 15 juta,â katanya sembari memperlihatkan kwitansi pemberian uang sebesar Rp. 6 juta kepada oknum yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis. Dalam kwitansi tersebut, tertulis pinjaman uang untuk bantuan padat karya Dinsoskertrans Ciamis.
Menurutnya, ketika dia berbincang-bincang dengan beberapa kepala desa di Kabupaten Ciamis, apabila seluruh setoran dari 42 kepala desa dikumulatifkan, sekitar Rp. 500 juta uang yang masuk ke Dinsoskertrans untuk memuluskan turunnya bantuan padat karya ini. â Tetapi, dana bantuan yang dijanjikan tidak ada yang turun hingga saat ini. Ketika kasus suap proyek Dinsoskertrans ditangani Kejaksaan dan mencuat ke publik, kami merasa diingatkan lagi dengan kasus permintaan uang untuk padat karya ini,â ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Tenaga Kerja Dinsoskertrans Kab. Ciamis, Drs. Elan Jakalalana, membantah adanya permintaan uang untuk memuluskan bantuan padat karya tersebut. â Saya tidak tahu soal ini. Yang pasti, tidak ada permintaan uang kepada kepala desa untuk bantuan padat karya,â katanya.
Elan mengatakan, memang waktu itu banyak kepala desa yang melaporkan bahwa mereka didatangi orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans Ciamis dan meminta uang untuk memuluskan bantuan padat karya.
â Nama saya pun sering dicatut oleh orang yang mengaku pejabat Dinsoskertrans ini. Bahkan, waktu itu ada kepala desa yang mengaku didatangi oleh Kabid Tenaga Kerja. Ketika kepala desa itu bertemu dengan saya, ternyata menurut dia orang yang mengaku Kabid Tenaga Kerja itu berbeda,â
âSaya bilang bahwa saya-lah Kabid Tenaga Kerja yang bernama Elan. Kepala desa itu pun bengong, ternyata waktu itu yang mengaku saya perawakannya besar dan kumisnya tebal,â terangnya.
Elan mengatakan, kuat dugaan bahwa oknum yang meminta uang kepada kepala desa itu orang luar Dinsosnakertrans. Mereka adalah penipu yang memanfaatkan situasi adanya bantuan dana bantuan padat karya. â Modus penipuan seperti ini sering terjadi. Kita sangat menyayangkan kepala desa percaya begitu saja, â ungkapnya.
Elan juga mengatakan apabila benar ada tuduhan Dinsoskertrans telah memungut uang untuk program padat karya pedesaan, tinggal dibuktikan saja. â Karena hingga saat ini tidak ada satupun kepala desa yang melaporkan hal itu kepada kami,â imbuhnya. (Bgj)