Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga di sekitar Kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Pulomaju Kec. Baregbeg mewanti-wanti soal ijin pendirian usaha di lingkungan kampus. Pasalnya, warga khawatir, jika sebagian usaha yang mulai menjalar di sekitar kampus tersebut belum memiliki ijin. Dan hal itu justru akan menutup potensi pendapatan (PAD) tingkat desa.
Dedi Rusanandi, warga Perum Galuh, juga Anggota Komisi II DPRD Ciamis, Sabtu (6/8), mengatakan, laju perekonomian di sekitar kampus Unigal sangat pesat. Hanya saja, dia menilai, ada sejumlah usaha yang berdiri di tempat tersebut belum memiliki ijin.
Untuk itu, Dedi menghimbau agar pemerintah tingkat desa dan kecamatan melakukan tindakan agar potensi pendapatan desa tersebut tidak kabur, karena belum diketahui pihak desa juga kecamatan.
âJangan sampai pihak desa menutup mata dengan banyaknya pendirian usaha yang tidak berijin. Meski yang mendirikan usaha merupakan pemilik tanah di tempat tertsebut,â katanya.
Sementara itu, Kades Baregbeg, Ade Iwan, menjelaskan, akan memanggil Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, untuk bersama-sama menginventarisir jumlah bangunan usaha yang baru-baru ini berdiri di sekitar kampus.
Menurut Ade, upaya itu dilakukan untuk memperjelas status dan kepemilikan usaha yang bersangkutan, dan menghindari anggapan bahwa usha tersebut merupakan usaha yang ilegal.
Namun begitu, Ade mengaku tidak akan mempersulit warganya yang ingin membuka usaha di sekitar kampus, bahkan siap membantu, asalkan tahapan dan prosedur yang seharusnya diikuti ditempuh terlebih dahulu. (es)