Banjar, (harapanrakyat.com),- Dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan di Kota Banjar, diharapkan bisa mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat Banjar, dalam hal ini menginginkan pendidikan berkualitas namun terjangkau oleh semua kalangan.
Hal itu dikatakan Herdiana Pamungkas, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Senin (22/8). Menurut dia, pada prinsipnya negara menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 31.
Bahwa, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negera wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Kemudian, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang.
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa, untuk kemajuan peradaban, serta kesejahteraan umat manusia.
âAtas dasar itu lah kami DPRD Kota Banjar mempunyai inisiatif untuk membuat Perda Pendidikan di Kota Banjar. Kami menyikapi bahwa dengan adanya Perda tersebut dapat mengakomodir keinginan masyarakat, dan harapannya kami bisa mewujudkan cita-cita negeri ini,â ucap Herdiana Pamungkas, yang akrab dipanggil Eko.
Lanjut dia, dalam masalah pendidikan, ada beberapa hal yang harus disikapi. Pertama, pendidikan adalah hak dasar bagi masyarakat Kota Banjar, dan itu merupakan tangung jawab pemerintah kota untuk menyediakan pendidikan yang baik serta terjangakau oleh semua kalangan.
Kedua, perlu ketersediaan Resources/sumber daya yang memadai, baik sumber daya manusianya, infrastruktur sekolahnya, bahkan sarana dan prasarananya, yaitu dengan menganggarkan alokasi anggaran yang cukup, agar dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik di Kota Banjar ini.
Ketiga, perlu adanya peningkatan kapasitas/capacity building untuk para guru, sehingga dapat mengajar dengan lebih baik, bisa melalui training, kursus, bintek, dan lain-lain, yang sifatnya meningkatkan kemampuan para tenaga pendidik di Kota Banjar.
Selanjutnya ke empat, bahwa konten atau isi kurikulum sekolah harus sesuai dengan kebutuhan nasional maupun lokal, supaya peserta didik kita tidak tertinggal oleh daerah lain.
Dan yang ke limanya, terang politisi asal Partai Gerindra ini, bahwa itu semua merupakan tanggung jawab pemerintah kota serta semua pihak, termasuk para guru, siswa maupun orang tua siswa, sehingga bisa menciptakan peserta didik yang berprestasi dengan tidak meninggalkan budi pekerti yang baik di para siswa.
âAtas semua itu, maka kami DPRD Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar yang dipimpin Bapak Walikota, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menwujudkan cita-cita para orang tua, dan seluruh elemen yang terlibat di dalamnya guna terciptanya sistem pendidikan berkualitas di Kota Banjar,â jelasnya. (Eva)