Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarBPMPPT Diminta Tertibkan Perubahan Fungsi Rumah Tinggal Jadi Tempat Usaha

BPMPPT Diminta Tertibkan Perubahan Fungsi Rumah Tinggal Jadi Tempat Usaha

Banjar, (harapanrakyat.com),- Seiring pesatnya perkembangan kota Banjar dalam aktifitas perekonomian daerahnya, ternyata sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkesan belum optimal dilakukan. Hal itu dapat terlihat dari berubah fungsinya sejumlah bangunan yang dahulu rumah tinggal menjadi tempat usaha.

Pemadangan itu dapat terlihat jelas di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan hingga terus disepanjang jalan Husein Kartasasmita. Rumah tinggal disepanjang jalan tersebut, lambat laun berubah fungsi menjadi kawasan bisnis baru.

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, yang mana tujuannya untuk lebih memandirikan pemerintahan daerah dalam pembiayaan secara otonom.

Langkah itu ditindaklanjuti Pemerintah kota Banjar dengan menelurkan Perda Nomor 7 Tahun 2011, tentang Jenis Retribusi Perizinan Tertentu, yang ditetapkan pada 4 Agustus 2011.

Penelusuran HR disepanjang jalan tersebut, ternyata warga masih dengan leluasa merubah fungsi tempat tinggal menjadi tempat usaha. Ditemukan pula sejumlah SPPT PBB warga masih membayar pajak untuk tempat tinggal.

Sementara itu, dalam Perda Nomor 7 tahun 2011, tentang Retribusi Perizinan Tertentu, diatur pula dengan istilah pemutihan. Dalam Perda tersebut dikatakan, mengenai masa berlaku retribusi IMB berlaku selama bangunan itu berdiri dan tidak dilakukan perubahan, baik perubahan bentuk fisik, status kepemilikan maupun perubahan fungsi bangunan.

Setiap dilakukan perubahan, wajib retribusi diwajibkan mengajukan permohonan perubahan IMB atas dilakukannya perubahan fisik bangunan atau perubahan status kepemilikan, dan fungsi bangunan.

Berubah fungsinya dari tempat hunian menjadi kawasan usaha, memicu juga kenaikan harga tanah disepanjang jalan tersebut terbilang fantastis. Sementara NJOP yang tertera masih dirasakan minim.

“Pihak Pemkot harus segera melakukan penataan dan penertiban, sebab bisa berimbas negatif bagi perkembangan kota,”€ ujar salah seorang warga dikawasan tersebut.

Kenaikan harga tanah ternyata merembet hingga ke daerah yang kita kenal Banjar kolot. Menurut keterangan Ucu, warga setempat, harga tanah di wilayahnya dalam kurun waktu tiga tahun terjadi lonjakan yang fantastis.

“€œTiga tahun yang lalu harga tanah masih tiga ratus ribu rupiah per-bata, kini bisa mencapai tiga juta rupiah. Sebab, di jalan Husein kini semakin ramai pertokoan dan tempat usaha baru,”€ jelasnya.

Saat ditanya perlu tidaknya ada penertiban perubahan fungsi dari rumah tinggal menjadi tempat usaha. Menurut Ucu, itu langkah utama yang harus dilakukan pihak Pemkot Banjar. “€œYang kena imbas mah anggeur we warga nu leutik. Kota Banjar maju demi kesejahteraan seluruh warganya,”€ tukasnya penuh harap. (SBH)

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...