Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisKades di Kec Bargebeg Pertanyakan Perda Tentang Bisnis Sewa Kos

Kades di Kec Bargebeg Pertanyakan Perda Tentang Bisnis Sewa Kos

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Baregbeg mempertanyakan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang sewa kamar hunian (kos) yang hingga kini belum keluar. Pasalnya, jumlah usaha sewa kamar kosan yang ada di wilayah tersebut, yang berdekatan dengan Kampus Universitas galuh (Unigal) mulai menjamur.

Kades Baregbeg, Ade Iwan, Minggu lalu, mengatakan, seiring dengan menjamurnya sewa kamar kos, Pemkab. Ciamis seharusnya membuat ketentuan (Perda) yang berisi tentang aturan sewa-menyewa/ bisnis hunian kos.

Menurut Ade, penetapan Perda tersebut tentunya akan memberikan keuntungan bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat desa. Selain itu, dengan aturan tersebut, ketentaraman dan ketenangan penghuni kos bakal lebih bisa terjamin.

Ade menilai, sewa kos di wilayah Desa Baregbeg merupakan yang paling banyak dibandingkan dengan daerah lain. Paling tidak, potensi pajak penghasilan dari bisnis sewa kos bisa menambah PAD desa.

Senada dengan itu, Kades Mekarjaya, Asep Nugraha, mengatakan, sepanjang Perda tentang kosan belum ditetapkan pemerintah Kab. Ciamis, pihaknya akan membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang ketentuan pembangunan usaha tempat kos-kosan.

“Perdes yang nanti kami buat tidak akan membatasi pengusaha untuk membangun kosan, karena hal itu seiring dengan kemajuan wilayah Desa Mekarjaya. Hanya saja, Perdes itu lebih menekankan pada aspek ijin usaha  dan penghuni kosan,” katanya.

Asep berharap, Perdes tersebut bisa meminimalisir penghuni kos yang akan menyalahgunakan tempat tersebut untuk hal-hal yang dilarang. Salah satunya, memisahkan antara kosan pria dan wanita. (es)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...