Ciamis, (harapanrakyat.com),- Mandegnya beberapa penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis belakangan ini, membuat sejumlah kalangan di Ciamis berharap Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Ciamis yang baru dilantik, Suhardi, SH, bisa menuntaskan seluruh penanganan kasus tersebut.
Contohnya, seperti penanangan kasus korupsi dana bantuan hatcery, sudah tiga kali pergantian Kajari Ciamis, penanganannya tidak kunjung tuntas.
Direktur LSM Citra Galuh Mandiri (CGM) Ciamis, Ir. Heri Hernawan, mengatakan, Kajari yang baru harus sungguh-sungguh memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi di Ciamis.
“Karena saat ini masih ada penanganan kasus korupsi yang belum tuntas, seperti kasus hatcery, kasus korupsi suap Dinsosnakertrans dan kasus lainnya,” ujarnya kepada HR, di Ciamis, Selasa (20/9).
Heri juga meminta adanya keberanian Kajari baru dalam menuntaskan seluruh penanganan kasus korupsi.
“Terus terang, kita heran dengan lamanya penanganan kasus hatcery. Sampai harus menghabiskan tiga Kajari untuk menangani kasus itu. Makanya Kajari yang baru harus berani menuntaskan kasus hatcery tersebut,” katanya.
Heri pun mempertanyakan kenapa Kejaksaaan sebelumnya kerap bernafsu mengungkap kasus korupsi di saat Kajari-nya mau dimutasikan.
“Kalau begitu kita jadi curiga Kejakasaan mengungkap kasus korupsi hanya untuk sebuah prestasi pimpinannya, bukan berdasarkan komitmen ingin memberantas korupsi di Ciamis. Makanya kita meminta Kajari baru harus memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi,” pintanya.
Hal senada pun diungkapkan Ketua LSM Inpam Ciamis, Endin Lidinilah, S.Ag, M.Ag. Dia mengatakan, adanya pergantian Kajari di Ciamis harus menjadi momentum perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Ciamis.
“Yang paling penting dengan adanya pergantian Kajari di Ciamis, kita berharap Kejaksaan bebas dari intervensi politis dari pihak manapun. Kita ingin lembaga pemberantas korupsi ini memiliki independensi dan objektif dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya kepada HR, di Ciamis, Selasa (20/9).
Endin juga meminta Kejaksaan segera melimpahkan kasus korupsi bantuan dana hatcery dan kasus suap di Dinsoskertrans.
“Untuk dua kasus itu, perlu ada perhatian khusus dari Kajari baru dalam penuntasan kasusnya. Karena dua kasus itu sudah menjadi perhatian seluruh publik Ciamis,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis baru, Suhardi, SH, berjanji akan menuntaskan seluruh penanganan kasus korupsi yang belum tuntas pada masa Kajari sebelumnya.
“Saya akan menuntaskan penanganan kasus yang belum selesai dulu. Yang pasti, saya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya singkat, kepada HR, usai acara serah terima jabatan Kajari lama M. Rosul, SH, kepada Kajari baru, Suhardi, SH, di aula Pemkab Ciamis, Selasa (20/9).
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Hery Soemantri, SH, mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan dua kasus korupsi ke Pengadilan Tipokor Bandung. Dua kasus tersebut yakni kasus korupsi suap di Dinsoskertrans Ciamis dan kasus dana bantuan hatcery.
“Untuk kasus korupsi suap, sudah dapat dipastikan minggu depan sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Hery juga mengatakan, pihaknya tidak terpengaruh dengan meninggalnya, Ahdi, saksi kunci dalam kasus korupsi suap di Dinsoskertrans Ciamis.
“Karena Pak Ahdi sudah kita BAP, dan juga masih banyak saksi lainnya yang bisa diminta keterangannya,” ujarnya.
Hanya, Kejaksaan hingga saat ini belum berhasil mendatangkan yang disebut-sebut tim anggaran Jakarta yang menerima aliran uang suap dari tersangka kasus korupsi suap di Disoskertrans Ciamis.
“Kita masih berupaya untuk mendatangkan tim anggaran Jakarta itu. Yang jelas, lihat saja nanti di Pengadilan seperti apa. Mengenai adanya penambahan tersangka dalam kasus ini pun bisa terjadi saat persidangan nanti,” pungkasnya. (Bgj)