Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjar menunggu konfirmasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal upaya koordinasi Panitia Konsolidasi Lahan Bojongkoncod, Kalimati Kec. Langensari.
Pada edisi sebelumnya, BPN sudah meng-agendakan kordinasi bersama tim konsolidasi tanah bojongkoncod pasca libur lebaran. Namun, Dinas PU sendiri mengaku belum mendapat konfirmasi soal agenda tersebut.
Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar, Endang Pandi, ketika ditemui HR, Senin (5/9) mengaku belum mendapatkan pemberitahuan soal rencana pertemuan bersama panitia konsolidasi tanah Bojongkoncod.
Meski begitu, Endang mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Menurut dia, konsolidasi kawasan Bojongkoncod bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan lahan dan ekonomi warga sekitarnya.
Endang juga mengaku, akan melakukan komunikasi dengan pihak PSDA Provinsi, untuk meminta penjelasan soal keberadaan dan sejarah awal mula kawasan Kalimati Bojongkoncod.
Dua minggu sebelumnya, pihak BPN akan mengadakan rapat bersama tim/ panitia konsolidasi yang terdiri dari Pemkot Banjar, Bappeda, Distan, Disperindag, Dinas PU, Pemerintah Kecamatan Langensari, Pemdes Langensari, Tokoh Masyarakat dan sejumlah institusi yang terkait lainnya.
“Sebenarnya, panitia konsolidasi tanah sudah terbentuk setelah Kota Banjar Berdiri, sekitar tahun 2004/ 2005. Ketika itu saya masih menjabat di bagian Redistribusi,” kata Zakaria, Kasie HTPT BPN Kota Banjar, di ruang kerjanya.
Namun begitu, Zakaria mengaku akan melangsungkan rapat bersama bagian Redistribusi BPN Kota Banjar, sebagai penanggungjawab bagian Konsolidasi Tanah, termasuk agenda untuk penataan kawasan Bojongkoncod.
Menurutnya, setelah agenda pertemuan tersebut, Zakaria akan menghadap Kantor BPN Wilayah Jawa Barat (Jabar), untuk memberikan sosialisasi pada pertemuan bersama tim konsolidasi tanah di kawasan Kalimati/ Bojongkoncod.
Senada dengan Pihak Dinas PU, Kabid Pertanahan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Banjar, Yaya K Bratha, juga akan melakukan kordinasi dengan BPN Kota Banjar untuk agenda penataan kawasan tersebut.
Pihaknya menilai, penataan kawasan Bojongkoncod belum terealisasi karena status/ kepemilikan tanah warga dan pemerintah Kota Banjar belum diketahui secara pasti. Dia khawatir, rencana penataan kawasan Bojongkoncod menuai persoalan seandainya status tersebut belum diperjelas.
Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar mengaku mendukung penataan kawasan, lahan pertanian di sekitar Bojongkoncod, semenjak awal pemerintahan Kota terbentuk.
Kepala Bappeda Kota Banjar, Ir. Tommy Subagja, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, keoptimisannya, bahwa kawasan Bojongkoncod akan menjadi lebih maju, ketika mendapat penataan. Termasuk mulai dari peningkatan status dan harga tanah, lancarnya aksebilitas/ mobilitas warga, juga peningkatan taraf hidup warga yang ada di sekitarnya.
Belum lagi, infrastruktur jalan penghubung antara Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) dan Wanareja Jawa Tengah yang berada di sekitar kawasan bojongkoncod sudah baik. Infrastruktur ini dapat mendukung ke arah peningkatan status kawasan tersebut.