Banjar, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Budi Sutrisno, menilai, kebijakan pemerintah tentang manajemen kepemerintahan mulai tingkat kota sampai desa/kelurahan, masih memerlukan pembinaan dari pihak pemerintah kota, terutama di tingkat bawah, yaitu desa/kelurahan.
Dia mengatakan, berdasarkan aspirasi dari tingkat bawah, dalam hal ini pemerintah desa, pembinaan tersebut salah satunya mengenai pengelolaan alokasi dana desa (ADD).
Dengan demikian, tentunya pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan ADD. Lantaran, dalam pengelolaannya diperlukan pembinaan sistem manajemen yang baik di tingkat bawah.
Sehingga, nantinya dapat menyerap anggaran dengan baik, tanpa ada kendala yang akan menimbulkan polemik di kemudian hari. “Itu dilihat dari sudut birokrasinya,” kata Budi, Senin (26/9).
Kemudian dari sudut kemasyarakatannya, lanjut dia, pemerintah daerah harus memperhatikan secara khusus terhadap peningkatan ekonomi/daya beli masyarakat.
Caranya yaitu dengan memunculkan program-program yang mendukung ekonomi masyarakat, serta memberantas praktek-praktek kredit berbunga tinggi, apalagi rentenir yang sangat merugikan masyarakat.
“Karena, akibat menjamurnya praktek-praktek berbunga tinggi di Kota Banjar membuat mentalitas masyarakat menjadi kurang baik,” ucap politisi asal Partai Demokrat.
Untuk itu, pemerintah daerah harus lebih memfokuskan perhatian terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), yakni melalui program-program yang sekiranya bisa dianggarkan di APBD kota.
Selanjutnya mengenai program fisik, dimana pemerintah daerah harus menjaga mutualisme atas pekerjaan-pekerjaan fisik yang ada, untuk bisa dinikmati oleh masyarakat dalam durasi waktu yang panjang/lama. Apabila hal itu dilaksanakan, tentunya akan menghemat APBD kota.
Kemudian, pihaknya juga berharap kepada masyarakat jasa konstruksi. Mereka harus benar-benar menyumbangkan tenaga, fikiran dan materi terhadap kemampuan daerah. Jangan menginginkan pekerjaannya saja, sementara kualitas pekerjaan diabaikan.
Sedangkan dari segi sosialnya, bahwa masyarakat menginginkan dana kesejahteraan sosial itu dimanfaatkan dalam bentuk kegiatan yang jelas. Artinya mempunyai daya guna yang abadi bagi masyarakat, sehingga tidak ada kesan hanya membagi-bagikan uang saja. (Eva)