Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Suakamaju melakukan pemecatan secara sepihak terhadap lima aparatnya. Pemecatan itu disinyalir buntut kekesalan Kades, karena Desa Sukamaju tidak mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2011.
Sekmat Baregbeg, A. Herya, Selasa (18/10), mengatakan, pihaknya menyayangkan pemecatan sepihak yang dialakukan Kades Sukamaju terhadap bawahannya itu. Padahal, persoalan di tingkat desa bisa diselesaikan melalui musyawarah.
Herya mengaku tidak mendapatkan konfirmasi soal tindakan yang dilakukan Kades Sukamaju tersebut. Dia menilai, kejadian pemecatan tersebut berhubungan dengan perintah Kades kepada aparatnya, yang tidak melengkapi persyaratan pelaporan ADD tahun 2010.
Kepada HR, Herya menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan arahan kepada Pemerintah tingkat desa, untuk melengkapi persyaratan yang ditentunkan Pemerintah, jika ingin ADD segera cair.
âNamun, sayangnya, Pihak Desa Sukamaju belum menempuh persyaratan itu. Akibatnya, Desa Sukamaju tidak mendapatkan ADD untuk tahun 2011 ini,â katanya.
Menurut Herya, persyaratan yang belum dilengkapi pihak Desa Sukamaju diantaranya SPJ (Surat Pertanggunjawaban) ADD tahun 2010, LPPD (Laporan Penyelenggaran Pemerintaha Desa), dan APBDes (anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Dia juga menyebutkan, perangkat desa yang dipecat Kades Sukamaju diantaranya, Plh. Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Pembangunan, Kaur Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Kaur Keuangan, dan Kadus Bangunsirna.
Ternyata tidak hanya itu, hasil pemeriksaan Inspektorat Kab. Ciamis, menemukan, pihak desa ditengarai menyelewengkan dana ADD tahun 2010 sebesar Rp 38 juta, dan sejumlah pembangunan sarana dan prasaran yang tidak diselesaikan.
Herya menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan kepada Kades Sukamaju, karena telah melakukan pemecatan terhadap aparatnya, sehingga mengganggu pelayanan publik (masyarakat) di tingkat desa.
âKami sudah memanggil Kades bersangkutan beberapa kali. Bahkan, sudah membicarakan hal itu dengan Asisten Daerah (Asda I). Kami juga sudah mencoba melakukan kordinasi dengan para Kades se-Kec. Bargebeg,â katanya.
Namun, saat akan dikonfirmasi HR, melalui telepon selulernya, Kepala Desa Sukamaju, tidak memberikan jawaban. Bahkan, ketika dihubungi kembali, HP yang bersangkutan tidak aktif. (es)