Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aparat Pemerintahan Desa di Kabupaten Ciamis diminta harus berani menolak apabila beras miskin (raskin) yang disalurkan Bulog ternyata kualitasnya buruk. Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPRD Ciamis, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd, kepada HR, beberapa waktu lalu.
“Kita mendapat laporan dari aparat desa bahwa saat pengiriman raskin, pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa apabila kualitas raskin buruk. Apabila desa menolak, petugas Bulog yang mengirim raskin kerap mangancam kalau tidak diterima oleh desa, maka pada bulan berikutnya tidak akan dikirim raskin lagi,” ungkapnya.
Dengan adanya ancaman seperti itu, lanjut Iwan, aparat desa lantas ketakutan. ” Karena kalau tidak dipasok raskin, masyarakat penerima raskin bisa marah kepada aparat desa. Jadi, mereka menerima saja, walaupun tahu bahwa raskin yang diterima kualitasnya buruk,” bebernya.
Iwan menambahkan, setelah adanya temuan raskin kualitas buruk dan terdapat belatung, yang ditemukan di gudang beras di Kecamatan Rancah, saat Komisi II DPRD Ciamis melakukan sidak, beberapa waktu lalu, perlu adanya pengawasan secara khusus saat pengiriman raskin ke setiap desa.
“Aparat desa sebagai penerima raskin dari Bulog, harus teliti saat menerima kiriman raskin. Dicek dulu sebelum diterima. Apabila kualitasnya buruk, maka jangan ragu untuk menolak. Kalau ada ancaman dari petugas Bulog, laporkan saja kepada DPRD,” tandasnya.
Iwan mengungkapkan, DPRD sudah berencana akan mengundang perwakilan kepala desa dan seluruh camat untuk diberikan sosialisasi tentang krateria beras raskin yang layak dikonsumsi.
“Nanti kita juga akan undang Bulog untuk menjelaskan beras raksin seperti apa yang layak dikonsumsi. Kita juga akan mendorong desa dengan Bulog untuk membuat kesepakatan mengenai beras dengan krateria seperti apa yang layak diterima oleh desa. Dan dalam kesepakatan itu pun harus dicantumkan bahwa desa berhak menolak raskin apabila kualitasnya buruk,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Sub Divre Bulog Wilayah Ciamis, Ali Ardi, berjanji akan melakukan pengawasan ketat dalam pendistribusian raskin. Hal itu guna mencegah terulangnya kembali temuan raskin bercampur belatung yang ditemukan di gudang beras Kecamatan Rancah.
“Kita sudah memberikan peringatan keras kepada oknum yang menyebabkan kualitas raskin bercampur belatung. Kasus ini pun sekarang tengah ditangani kepolisian,” ujarnya, saat didemo mahasiswa, di kantornya, beberapa waktu lalu. Namun Ali tidak mau terbuka mengenai siapa oknum yang dimaksud.
Menurut Ali, saat ini pengadaan raskin di Kabupaten Ciamis dipasok oleh 12 rekanan beras yang seluruhnya berdomisili di Kabupaten Ciamis. (Bgj)