Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarBMPPT Akan Genjot Potensi PAD dari Ijin Hunian Jadi Tempat Usaha

BMPPT Akan Genjot Potensi PAD dari Ijin Hunian Jadi Tempat Usaha

Banjar, (harapanrakyat.com),- Banyaknya rumah/hunian warga yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, mulai dari skala kecil hingga perusahaan berskala cukup besar, hal itu jadi potensi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar dari sektor perijinan.

Menurut Sekteratis Badan Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Kota Banjar, Rusmawan, bahwa retribusi dari sektor perijinan, khususnya ijin hunian yang dialihfungsikan menjadi lahan usaha, selama ini sudah diberlakukan dan telah masuk PAD.

Namun menurut dia, potensi PAD tersebut disesuaikan dengan skala penggolongan besar-kecilnya usaha yang akan dijalankan di tempat itu.

“Semua itu sudah berjalan dari dulu, karena, setiap rumah/hunian yang kemudian berubah status menjadi lahan usaha, itu sebelumnya harus mengajukan perubahan ijin peruntukan penggunaan tanah atau IPPT,” katanya, Selasa (18/10).

Bahkan, lanjut dia, ketika terjadi perubahan, penambahan atau renovasi bangunan sekalipun, warga atau calon pengusaha harus mengajukan perubahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) berikut IPPT-nya.

Dengan demikian, warga tersebut tidak bisa seenaknya merubah fungsikan lahannya, dan pihak BMPPT selalu melakukan pemantauan ke sejumlah titik yang dianggap mengundang ketertarikan sejumlah kalangan untuk membuka lahan usaha.

Hal itu dilakukan agar pihaknya tidak kecolongan ada rumah yang beralih fungsi jadi lahan usaha, tapi belum mengajukan perubahan IMB dan IPPT-nya.

Namun, pihak BMPPT tidak dapat menyebutkan sudah berapa persen PAD yang terserap dari sektor tersebut, lantaran dalam penghitungannya tidak dipisah-pisah. Artinya, hasil retribusi yang masuk dari semua perijinan disatukan.

“Intinya, masalah potensi PAD dari sektor perijinan pengalihan fungsi hunian menjadi lahan usaha, sudah tergali,” ujarnya.

Rusmawan menambahkan, jenis perijinan yang dipungut retribusi, khususnya dalam hal pengalihan fungsi hunian, diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Ijin Gangguan (HO).

Retribusi IMB sebagai pembayaran atas penyediaan pelayanan pemberian ijin mendirikan bangunan. Kemudian, retribusi dari pembuatan Ijin Gangguan (HO) sebagai pembayaran atas penyediaan pelayanan pemberian ijin gangguan. (Eva)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...