Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarDishub Tindak Enam Kendaraan Yang Habis Masa Uji KIR

Dishub Tindak Enam Kendaraan Yang Habis Masa Uji KIR

Banjar, (harapanrakyat.com),- Operasi gabungan yang dilakukan Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kota Banjar, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjar, Selasa (11/10), di Jl. Batulawang, berhasil menindak enam kendaraan angkutan umum yang diketahui masa uji KIR telah habis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfopar Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., mengatakan, operasi tersebut rutin digelar dalam rangka mengantisipasi masa habis uji kelaikan kendaraan.

Tujuannya, agar kendaraan umum memenuhi kelaikan jalan dengan jangka masa berlaku KIR selama 6 bulan. KIR wajib bagi kendaraan umum, pada umumnya plat kuning atau mobil penumpang umum.

Namun, tidak selalu harus plat kuning, kendaraan yang dipakai untuk keperluan parawisata juga harus melakukan KIR. Semua Bus dan Truk walau bernomor hitam juga harus melakukan uji KIR.

Selain itu, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelebihan muatan, serta menertibkan angkutan umum yang ijin trayeknya telah habis, terutama angkutan kota (angkot).

“€œOperasi gabungan ini dilaksanakan dari pukul 9 pagi sampai pukul 12 siang. Bagi kendaraan yang telah terbukti melanggar, untuk proses selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis,”€ jelasnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran di jalan raya, apalagi bagi kendaraan bermuatan lebih.

Hal itu juga bertujuan untuk menghidari kerusakan jalan di Kota Banjar, karena selama ini sering terlihat adanya kendaraan bermuatan lebih yang melalui jalan kota, sehingga menimbulkan beberapa ruas jalan di Kota Banjar mengalami kerusakan.

“€œKami hanya menindak kendaraan bermuatan lebih yang melalui jalan kota, kalau untuk jalan nasional kami belum ada kewenangan,”€ katanya.

Yayan menambahkan, dalam setiap melakukan operasi gabungan, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada para pengendara, mengenai aturan-aturan sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 22 Pasal 288 ayat 3 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Operasi serupa akan terus digelar di beberapa tempat yang disinyalir menjadi jalur lintasan keluar masuk kendaraan bermuatan lebih, maupun jalur trayek angkutan umum dan angkot. (Eva)

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...
Prestasi Gemilang, Ciamis Jadi Juara 1 Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Jabar, Wakili ke Tingkat Nasional

Prestasi Gemilang, Ciamis Jadi Juara 1 Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Jabar, Wakili ke Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis menorehkan prestasi gemilang dalam apresiasi Rumah Data Kependudukan di tingkat Jawa Barat tahun 2025. Kabupaten Ciamis melalui Rumah Dataku Desa Payung...
Piala Dunia 2026

Erick Thohir Ungkap 2 Pemain yang akan Perkuat Timnas Lawan China dan Jepang di Piala Dunia 2026 Zona Asia

Perjuangan Timnas Indonesia masih belum usai, karena kali ini para punggawa skuad Garuda masih harus bermain di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia...
Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode data rendah di iPhone cukup mencuri perhatian pengguna gadget. Hal ini tidak terlepas dari kegunaannya. Dengan memanfaatkannya, pengguna iPhone memang bisa merasa lebih...
Persib Bandung Juara Liga

Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Ini, Cetak Sejarah Baru

Hasil pertandingan terbaru antara Persik vs Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Senin 5 Mei 2025, membawa Persib Bandung jadi juara Liga...
Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Umat muslim perlu tahu bagaimana bunyi hadits menyingkirkan gangguan di jalan. Hal ini karena perbuatan tersebut termasuk amalan. Umat muslim yang melakukan amalan tersebut...