Eko Santiko (33) tersangka yang diduga terlibat degan kasus bom Solo akhirnya dipulangkan. Pasalnya, setelah dimintai keterangan selama seminggu di sebuah Hotel di bilangan Jakarta, keterlibatan Eko dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Pada saat ditemui HR, Selasa (18/10), di kediamannya, raut wajah lelah dan shock masih tampak terlihat. Eko merupakan warga kelahiran Sidareja Jawa Tengah (Jateng) yang saat ini tingal di Ds. Sinartanjung Kec. Pataruman Banjar.
Minggu lalu, Eko dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88, karena diduga terlibat jaringan teroris, dan bom bunuh diri di wilayah Solo. Menurut dia, Densus menjemputnya, untuk meminta keterangan soal handphone miliknya yang berada di tangan pelaku bom Solo.
Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di sebuah Hotel di bilangan Jakarta. Selama pemeriksaan, Eko mengaku mendapat perlakuan yang istimewa, mulai dari makan, fasilitas tempat tidur dan lainnya.
Menurut cerita Eko, handphone miliknya sudah dia jual sejak lama, kepada seorang yang juga tidak dia kenal. Mungkin karena sudah kembali dijual ke beberapa orang dan pindah tangan, HP tersebut sampai ke tangan pelaku bom bunuh diri Solo.
Dalam pemeriksaan itu, Eko menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dengan kasus dan jaringan terorisme. Karena tidak terbukti, Densus 88, akhirnya mengijinkan dan mengembalikannya kepada keluarga.
Eko mengaku shock berurusan dengan aparat kepolisian, apalagi jika dihubung-hubungkan dengan kasus jaringan terorisme. Dia juga berharap nama baiknya di kampung, bisa kembali pulih dan normal seperti hari-hari sebelumnya.
Sayangnya, Eko tidak mau mengungkap banyak cerita terkait penjemputan dan pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 terhadap dirinya. Bagi Eko, untuk saat ini, dia akan mencoba melupakan kejadian tersebut, dan akan fokus mengurus keluarganya.
Dalam pemberitaan media lokal sebelumnya, menyebutkan, Densus 88 menjemput ES (33) dan El di rumahnya, di Desa Sinartanjung RT 35/38 Kec. Pataruman, Sabtu 8 Oktober, sekitar pukul 20.30 WIB. Sedangkan Hr dijemput hari Minggu 9 0ktober 2011 sekitar pukul 15.30 WIB di Jl. Dr Purnomosidi, Desa Sinartanjung Kec. Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.