Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Forum Pemantau Pembangunan dan Lembaga Kejaksaan (FPPLK) Ciamis, Kidik Fajar, menyayangkan pihak Komisi III DPRD Kab. Ciamis tidak melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan Pemkab. Ciamis.
Dia mengatakan, seharusnya setiap kali Pemkab. Ciamis melaksanakan program pembangunan infrastruktur, baik berupa jalan, saluran irigasi maupun penguatan tebing sungai, DPRD jangan tinggal diam untuk melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan.
“Dengan pembiaran tanpa adanya pengawasan oleh pihak DPRD, khusunya Komisi III, tentunya meski pembangunan sudah ada aturanya, tapi tetap saja dalam pelaksanaan selalu ada permasalahan yang bisa merugikan keuangan negara,” katanya, Kamis (13/10).
Sehingga, lanjut dia, kini banyak sekali program pembangunan di Kab. Ciamis yang tidak sesuai, padahal itu untuk kepentingan masyarakat. Sementara anggota DPRD yang fungsinya melakukan pengawasan malah tidak memberikan reaksi.
Dengan adanya pengawasan dari pihak DPRD, Kidik yakin semua program pembanguna tersebut akan berjalan lancar. Untuk itu dirinya berharap agar Komisi III tidak menutup mata terhadap pembangunan di Kab. Ciamis, supaya hasilnya sesuai aturan dan tidak ada indikasi memanfaatkan keadaan.
Hal senada juga diungkapkan Maulana Sidik, tokoh Pemuda Nahdatul Ulama (NU) Kab. Ciamis. Dia mengatakan, jika diperhatikan dengan seksama, pembangunan di Kab. Ciamis masih belum maksimal, sehingga penting sekali adanya pengawasan dari Komisi III DPRD Ciamis.
“Apabila ada proyek pembangunan yang tidak sesuai spek, apakah akan dibiarkan begitu saja oleh pihak Komisi III DPRD sebagai pengawas program pembanguna, padahal sudah jelas telah merugikan kualitas pembangunan dan juga keuangan negara,” ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Kab. Ciamis, Ohan Hidayat, ketika dikonfirmasi HR, menjelaskan, bahwa pihakanya tidak begitu saja melakukan pengawasan ke lapangan, karena terlebih dahulu harus ada perintah dari pimpinan komisi.
“Kami bisa saja pergi ke lapangan untuk mengawasi perogram pembangunan tersebut, namun kami juga tidak bisa seenaknya apabila unsur pimpinan tidak mengijinkan. Lantaran, setiap pekerjaan yang akan dilakukan harus melalui musyawarah terlebih dahulu,” jelasnya.
Namun, Ohan mengakui, bahwa program pembangunan di Kab. Ciamis banyak yang luput dari pengawasan. Bukan berarti pihaknya tidak mengetahui hal itu, akan tetapi lebih kepada pengambil kebijakan pimpinan komisi. Dan pihaknya pun berharap program pembangunan di Kab. Ciamis dapat dilaksanakan sesuai harapan masyarakat. (es)