Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski sudah memasuki batas akhir pengerjaan, tanggal 25 Oktober 2011, sejumlah gedung perpustakaan SD dan juga rehab ruang kelas yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 belum selesai.
Ketua FPPLK Kab Ciamis, Kidik Fajar, ketika ditemui HR, Senin (24/10) menyayangkan sejumlah rekanan pelaksana proyek pembangunan perpustakaan dan rehab sekolah tidak menyelesaikannya sesuai waktu yang ditargetkan.
“Di lapangan masih banyak ditemui sejumlah pembangunan gedung perpustakaan baru mencapai 80 persen. Hal itu akibat pengawasan dan kualitas rekanan yang kurang,” katanya.
Kidik menghimbau agar Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis memanggil pelaksana pembangunan, untuk dimintai keterangan soal penuntasan dan pelaksanaan pengerjaan yang sedang dilakukan pihak rekanan.
Anggota Komisi IV DPRD Kab. Ciamis, Hendara S Marcusi, menjelaskan, pihaknya memperkirakan, sejumlah gedung perpustakaan tidak akan rampung sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
“Apabila tidak selesai pada waktunya, tentunya akan merugikan Dinas Pendidikan. Dengan kata lain, kita juga bisa mengetahui mana rekanan yang bonanfit dan yang tidak,” katanya.
Sementara itu, Kasi TK/ SD Dikdas, Drs. Idang Dahlan, juga pelaksana teknis DAK, ketika dikonfirmasi HR, menjelaskan, pihaknya sudah memanggil sejumlah konsultan untuk dimintai laporan data terakhir pembangunan.
“Laporan yang kami terima dari seluruh konsultan, diketahui masih banyak rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaan. Janjinya, mereka akan segera menyelesaikan pembangunan pada batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 25 Oktober,”jelasnya.
Idang menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa denda, sesuai dengan aturan dalam MoU antara Pengembang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepada pihak rekanan yang tidak segera menyelesaikan pekerjaannya.
“Selain dikenai denda atau sanksi, rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, akan menjadi catatakan kami, untuk gambaran pelaksanaan program serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (es)