Banjar, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, mengakui, selama ini pihaknya masih terkendala dalam menangani masalah orang gila (orgil), dan anak punk yang banyak berkeliaran di wilayah Kota Banjar.
Hal itu diungkapkan Kasat. Pol PP Kota Banjar, Nana Suryana, S.Pd, MM., melalui Kasubag. TU Sat Pol PP Kota Banjar, A. Budiman, Senin (3/10).
Menurut Budiman, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan adanya Sekretariat Bersama (Sekbar) yang di dalamnya melibatkan bagian sosial dari setiap kabupaten/kota, seperti Banjar, Ciamis, Garut dan Kuningan. Bisa juga melibatkan daerah lintas provinsi, yakni Cilacap, Jawa Tengah.
Pasalnya, dalam menangani masalah orgil khususnya, dan anak jalanan pada umumnya, daerah-daerah tersebut sering saling buang. Misalnya Garut membuang orgil ke wilayah Kabupaten Ciamis dan Kuningan.
Sedangkan, Banjar maupun Ciamis membuang orgil ke wilayah Kabupaten Garut atau Kuningan, dan Cilacap membuang orgilnya ke wilayah Kota Banjar, begitu pula sebaliknya.
âKalau ada Sekbar, nanti bisa dijadikan tempat rehabilitasi orgil dan anak punk, sehingga tidak akan terjadi lagi saling buang, khususnya orgil, ke daerah lain. Karena menurut kami dengan membuang orgil ke daerah lain resikonya sangat tinggi, dan tidak akan menyelesaikan masalah,â ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, dibentuknya Sekbar supaya penggunaan dana sosial dari pusat yang jumlahnya cukup besar kepada setiap kabupaten/kota, dapat dimanfaatkan dengan baik, artinya tepat sasaran.
Selain itu, Sekbar juga dijadikan tempat penampungan sekaligus pembinaan bagi orgil dan anak punk. Dengan demikian, bagian sosial dari setiap kabupaten/kota perlu duduk bersama untuk mengajukan pembentukan Sekbar kepada departemen sosial.
Kata dia, keinginan tersebut akan disampaikan kepada Bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, kalau memang pihak Dinsosnaker akan merencanakan pembahasan penanganan masalahan kemiskinan.
âTerus terang saja, di sisi lain kami harus menjaga ketentraman dan keteriban masyarakat, termasuk masalah penanggulangan orgil dan anak punk, tapi di sisi lain kami tidak punya anggaran untuk penanganannya,â kata Budiman.
Lanjut dia, pihaknya sering merazia orgil maupun anak punk yang dianggap telah mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Bagi anak punk yang terjaring razia, biasanya mereka disuruh mandi, kemudian diberi makan dan pembinaan.
Sedangkan bagi orgil, biasanya setelah dimandikan dan diberi makan, selanjutnya petugas membuang mereka ke tempat terpencil yang ada di daerah lain.
Meski tidak punya anggaran untuk keperluan itu, tapi pihaknya mau tidak mau harus melaksanakan tugas tersebut, terlebih kalau ada pengaduan/laporan dari masyarakat.
Seperti terjadi dalam sepekan ini, dimana Satpol PP kerap mendapat laporan dari warga mengenai adanya orgil yang ngamuk, sehingga warga merasa terganggu. Apabila laporan dari warga diabaikan tanpa adanya tindakan, hal itu tentu malah menambah permasalahan yang lebih rumit lagi. (Eva)