Banjar mulai menggeliat membangun taman dan memperbaiki lingkungan hidup. Meskipun belum tampak nyata, tapi Pemerintah Kota Banjar sedang melakukan upaya untuk menjadikan kawasan hijau.
Beberapa lingkungan di beberapa kelurahan, mencoba menjadikan daerahnya hijau dan bersih (green and clean). Kota Banjar, berencana membangun taman dan memperbaiki lingkungan hidup. Berambisi mendapat penghargaan Adipura. Sekarang baru berada diperingkat 12 dari 26 kabupaten/kota di Prov. Jawa Barat.
Sekarang sedang dibangun, lapangan Bakti bakal disulap jadi taman kota dan sport center menelan biaya Rp.4,5 milyar. Kawasan hutan yang tadinya merupakan hutan industri PT Perhutani Jabar & Banten, KPH Ciamis, Asper Banjar Utara yang berada di pusat kota akan dirubah menjadi hutan kota. Ucap Tomy Subagja Kepala Bappeda Kota Banjar, dalam percakapan khusus dengan HR di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Lebih lanjut Tomy mengungkapkan, kawasan konservasi dan hutan kota tersebut sedang dalam tahap perencanaan pembangunan. Bappeda Kota Banjar menegaskan agar hutan kota yang mayoritas berada dilahan milik Perhutani bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjar.
“Itu sedang kami usahakan. Nantinya kawasan hutan yang tadinya merupakan hutan industri akan dirubah statusnya menjadi hutan kota,”
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar drh. H. Yayat Supriyatna, saat berkunjung ke kantor Bappeda menambahkan, empat tahun lalu saat Adm KPH Ciamis Sa’aban telah dilalukan pembicaraan dengan pihak Pemkot Banjar. Soal hutan industri yang berada di tengah Kota Banjar blok gunung Babakan di Kecamatan Purwaharja, untuk dijadikan hutan kota, kata drh. Yayat Supriyatna.
Lebih lanjut Sekda Kota Banjar drh. Yayat Supriyatna, didampingi Kepala Bappeda Banjar Tomy Subagja, dan Ir. Edi Sujatmiko Kabid Cipta Karya Dinas PU, menjelaskan bila hutan kota milik Perhutani masih tetap jadi hutan industri, akan menimbulkan banyak masalah bagi kota Banjar, terjadi erosi tanah dan longsor yang menimbun jalan lintas selatan Pulau Jawa yang berada di tengah Kota Banjar. Bila musim hujan sering terjadi banjir gunung yang mengganggu arus lalu lintas di perbatasan Jabar-Jateng dan menggenangi pemukiman penduduk.
Dukungan lapisan masyarakat Banjar, soal hutan industri milik perhutani yang berada di tengah kota untuk dirubah menjadi hutan kota. Sebab berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, pemerintah daerah harus menyediakan lahan terbuka hijau yang multi fungsi.
Rencana Kawasan Strategis :
Kawasan strategis pusat kota ; Meningkatkan fungsi kegiatan yang intensif produktif ekonomis, yang mendukung fungsinya sebagai ibu kota Kota Banjar dengan tetap melakukan pengendalian pada ekstensivitas pembangunan fisiknya. Melakukan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menunjang kegiatan agrobisnis dan parawisata. Melakukan kebijakan-kebijakan yang mendukung fungsi unggulan ditiap kawasan perkotaan Banjar, yang sudah diidentifikasi sebagai sektor dan komonditi unggulan yang mendukung terwujudnya Kota Banjar sebagai pusat pelayanan agribisnis termaju di Priangan Timur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kawasan Strategis Pataruman (Kawasan lindung dan agribisnis) ; Menjaga fungsi kawasan untuk mendukung kesinambungan kawasan sebagai kawasan lindung seluas 507,07 hektar. Melakukan kebijakan-kebijakan yang mendukung potensi unggulan yang termasuk ke dalam kawasan agropolitan, yang sudah diidentifikasikan sebagai sektor dan komoditi unggulan. Meningkatkan kemampuan pendanaan masyarakat di kawasan agropolitan, untuk melakukan usaha produktif. Menarik investasi khusus untuk industri pengelolaan produksi agro yang masih minim untuk mendukung kegiatan produksi agro yang sudah berjalan.
Kawasan Strategis Langensari; Meningkatkan fungsi kegiatan yang intensif produktif ekonomis, yang mendukung fungsinya sebagai kota kedua di Kota Banjar. Melakukan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menunjang kegiatan agrobisnis. Melakukan kebijakan-kebijakan yang mendukung potensi unggulan, yang sudah diidentifikasikan sebagai sektor dan komoditi unggulan juga sebagai kawasan perbatasan antar provinsi. Menarik investasi khusus untuk industri pengolahan produksi agro yang masih minim untuk mendukung kegiatan produksi agro yang telah berjalan.
Beberapa titik yang perlu diciptakan menjadi hutan kota, antara lain Situ leutik seluas 7 hektar di Kecamatan Banjar, Taman kota dan sport center Lapang Bakti yang berada di pusat keramaian Kota Banjar seluas kurang lebih 1,5 hektar, dan alun-alun Langensari yang posisinya di bawah jembatan fly over yang berfungsi menyerap CO2. Dalam menanam pohon lindung tanaman keras harus sudah cukup tinggi 1m s/d 2 meter, karena fungsi hutan kota akan harus terasa manfaatnya dalam usia pohon 15 s/d 20 tahun. (bh)