Sukamantri, (harapanrakyat.com),- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tenggerharja yang berada di Dusun Tengger, Desa Tenggerharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, hingga kini hanya memiliki dua orang guru, termasuk kepala sekolah, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala SDN 1 Tenggerharja, H. Endi, S.Pd., saat ditemui HR, Sabtu (8/10), mengatakan, selama ini proses kegiatan belajar mengajar (PKBM) di sekolahnya didominasi tenaga sukarelawan (sukwan). Kekosongan tenaga guru terjadi hampir 7 tahun.
âGuru berstatus PNS hanya 1 orang, sehingga para tenaga sukwan di sekolah kami harus full mengajar setiap hari layaknya guru-guru yang sudah menjadi PNS,â katanya.
Menurut Endi, mungkin akibat lokasi sekolahnya ada di perkampungan dan jauh dari pusat keramaian, sehingga jarang sekali ada guru berstatus PNS yang mau mengajar di SDN 1 Tenggerharja.
Pasalnya, setiap ada guru yang ditugaskan di sekolah tersebut, namun baru mengajar selama satu tahun saja sudah minta dipindakan lagi.
Dia berharap, kekurangan guru berstatus PNS di sekolahnya dapat segera terisi agar kualitas anak didiknya bisa lebih meningkat, apalagi hal itu telah diatur dalam Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar di kabupaten/kota.
Karena, syarat pencapaian SPM salah satunya di setiap SD/MI tersedia 1 orang guru PNS untuk setiap 32 peserta didik, dan 6 guru PNS untuk setiap satuan pendidikan. Sedangkan, untuk daerah khusus tersedia 4 orang guru PNS bagi setiap satuan pendidikan.
âMenyikapi hal tersebut, seyogyanya kekosongan guru di sekolah kami dapat diisi oleh putra daerah, sehingga bisa betah bertugas di sekolah yang ada di daerahnya,â harap Endi. (dji)