Senin, Maret 20, 2023
BerandaBerita BanjarMembawa Perubahan

Membawa Perubahan

(Fokus 🙂

Wali Kota Banjar DR. dr. Herman Sutrisno, pernah berjanji seandainya dia terpilih menjadi Walikota Banjar, setiap pekan dia akan melakukan tugasnya berkunjung ke Kelurahan/Desa bahkan ke tingkat lingkungan/Dusun sampai ke RW/RT. Selama dua pariode, Herman Sutrisno, memang konsisten melaksanakan janjinya.

Dari kerja kerasnya Kota Banjar yang dua bulan lagi menginjak usia 9 tahun, nampak membawa perubahan yang cukup signifikan. Dibandingkan Banjar 10 tahun lalu yang berstatus Kota Administratif, di Kabupaten Ciamis. Banjar waktu itu sebuah kampung besar yang gelap, kalah dengan kondisi di Cagar Budaya Karangkamulyan di tempat itu dibangun mesjid yang ukuran waktu itu cukup menterang kawasan patilasan kerajaan Galuh itu terang benderang. Sebaliknya Kotif Banjar dalam kondisi, tak diperhatikan oleh Kabupaten Ciamis.

Setelah Banjar berpisah dari Kabupaten Ciamis, menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2003 Kota Banjar melangkah dengan pasti menuju sebuah perebuhan. Kota Banjar mulai berbanah diri, bagaikan gadis desa yang mulai mengenal “Salon Kecantikan”. Yang gelap mulai terang  infrastruktur untuk mewujudkan sebuah kota dibangun, jalan, air dan listrik hampir merata sampai ke pelosok desa. Kota Banjar mulai menggeliat, kembali menjadi kota yang tak pernah tidur. Aktivitas kehidupan berusaha masyarakat kota Banjar, mulai menggeliat bangkit. Koran HR mencoba mengorek informasi, dan mendapatkan informasi dari sumber resmi di Bappeda Kota Banjar, Kamis (22/12) bahwa kota Banjar meraih penghargaan dari Menteri Dalam negari IGA (Innovative Government Award).

***

Empat kebijakan pembangunan Kota Banjar ;

–          Kebijakan yang berhubungan dengan keberpihakan kepada masyarakat, diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meliputi pendidikan, kesehatan, daya beli dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

–          Kebijakan yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur pemerintahan.

–          Kebijakan yang berhubungan dengan penataan kota.

–          Kebijakan yang berhubungan dengan penguatan dan pemberdayaan desa/kelurahan.

Kebijakan yang berhubungan dengan keberpihakan kepada masyarakat, diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meliputi pendidikan, kesehatan, daya beli dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

– Pendidikan melalui : – Meningkatkan angka partisipasi murni. – Meningkatkan angka melek huruf, dengan capaian sampai dengan 2010.  98,84. – Meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, dengan pencapaian sampai dengan tahun 2010.  8,09. – Peningkatan mutu.

– Kesehatan melalui ; – Pembebasan biaya berobat ke puskesmas. – Pembebasan biaya berobat ke RSUD di kelas III bagi keluarga miskin yang belum mempunyai askes sejak tahun 2005. – Penggantian biaya pengobatan untuk penduduk miskin bila dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi dan Nasional. – Pembentukan desa siaga sehat dan dusun siaga sehat. – Intervensi terhadap gizi buruk. – Program pengembangan kawasan sehat. – Posyandu sebagai pusat pengembangan kemampuan masyarakat. – Perbaikan gizi buruk melalui kegiatan pemberian makanan tambahan pemulihan (PMT-P).

Daya beli melalui ; Untuk penguatan ekonomi pedesaan melalui usaha ekonomi produktif masyarakat melalui bantuan permodalan terhadap pengusaha ekonomi kecil/menengah sebesar Rp. 350,000.000,- tiap desa. – Untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan pengangguran, melalui program pembangunan dengan pola padat karya sebesar Rp.250,000.000,- tiap desa. Untuk pembangunan infrastruktur pedesaan sebesar Rp.300,000.000,- tiap desa. – Untuk operasional desa Rp.100,000.000,-.

Kemudahan pelayanan kepada masyarakat ; – Pembebasan biaya pembuatan KTP, Akte kelahiran usia 0-60 hari sejak 1 Januari 2006. – Pelayanan perizinan satu pintu mulai tahun 2007. – Pelayanan kartu pencari kerja. – Pelayanan wajib uji kendaraan. – Dalam meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Banjar, memberikan insentif kepada RT/RW, kader posyandu dan DKM. – Pelayanan KB berbasis kampung dengan dibentuknya “Kampoeng KB“, melalui SK Wali Kota Nomor : 476/Kpts,70.a-BKPP/2011 tentang Wilayah Pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kota Banjar.

Kebijakan yang berhubungan dengan infrastruktur pemerintahan : Pada 21 Februari 2003 diresmikan Kota Banjar menjadi daerah otonom baru oleh Menteri Dalam Negeri, pada saat itu bangunan infrastruktur pemerintahan yang baru dimiliki, adalah pendopo bekas Kota Administratif, yang dulunya Pendopo Kewadanan Banjar, sedangkan Sekretariat Daerah menggunakan gedung bekas Sekretariat Kota Administratif Banjar yang dulunya, gedung bekas sekolah dasar (SD), untuk gedung DPRD, Dinas dan Badan mengontrak rumah penduduk.

Pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran wilayah/daerah, hakekatnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan demikian bagaimana mau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apabila kantor untuk melayani masyarakat juga belum punya. Bertitik dari sinilah maka kebijakan pembangunan kota Banjar selanjutnya adalah kebijakan yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur pemerintahan dengan maksud untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pemerintahan meliputi, gedung Walikota dan Setda, SKPD dan sarana infrastruktur lainnya, telah tuntas pada awal tahun 2008.

Kebijakan yang berhubungan dengan penataan kota ; – Penanataan sistem jaringan transportasi. – Pembangunan fly over Langensari. – Pembangunan trotoarisasi dan drainase, jalan-jalan protokol kota dan sekitarnya. – Pembangunan Banjar terang 2008. – Penataan alun-alun sebagai pusat kota Banjar. – Pembangunan gedung Wali Kota Banjar. – Penataan Situ Mustika. – Pembangunan taman rekreasi Water Park.

Kebijakan yang berhubungan dengan penguatan dan pemberdayaan desa/kelurahan ; Sudah sejak lama desa kurang diberdayakan baik dalam bidang ekonomi maupun membangun infrastruktur desanya, bertitik tolak dari pemikiran di atas Pemerintah Kota Banjar sejak dari 2007 telah menggariskan kebijakan untuk memperkuat dan memberdayakan desa dengan tujuan mewujudkan Desa Mandiri yaitu desa yang memiliki kemampuan untuk menjawab persoalan kebutuhan dasar warganya (kesehatan, pangan, pendidikan, energi dan sebagainya) dengan memanfaatkan sumber daya setempat serta kearifan lokal didalam secara mandiri. Untuk kemandirian, dalam kesehatan Pemkot Banjar mencanangkan “Pelayanan KB Berbasis Kampoeng” di tiap desa/kelurahan.

Pelaksanaan program KB dilini lapangan dimulai  dari tingkat RT, RW dan dusun sebagai wujud pelayanan KB yang merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan keberhasilan program, pembangunan yang menyeluruh diharapkan dapat mendukung program-program yang ada di desa/kelurahan se-kota Banjar, sehingga secara bersama dapat menciptakan jejaring kemitraan dalam meningkatkan program-program yang ada ditingkat pedesaan.

Pelayanan KB berbasis kampung diharapkan dapat meningkatkan jejaring kemitraan dengan tingkat desa/kelurahan dalam melaksanakan program-program  yang ada di desa/kelurahan, sehingga dapat terwujud Desa yang sejahtera dan mandiri.

Pelaksanaan program KB di kota Banjar sampai dengan saat ini secara umum baik normatif filosofis maupun aspek demografi telah menunjukan hasil yang cukup baik dan bermakna. Namun demikian untuk mempercepat tujuan pembangunan keluarga diperlukan inovasi yang menyeluruh terhadap penyelengaraan program KB khususnya di kota Banjar, tentunya dengan tetap memperhatikan program KB merupakan program pembangunan yang keberhasilannya  sangat tergantung pada peran serta dan dukungan masyarakat.

Untuk menguatkan kapasitas pemerintahan desa selain diberikan bantuan keuangan desa sebesar 1 miliar rupiah kepada desa juga disertai Alokasi Dana Desa (ADD), dimana setiap desa mendapatkan sekitar Rp.115.000.000.- sampai dengan Rp.220,000.000.-

Dalam APBD kota Banjar tahun 2008 pemerintah telah memberikan bantuan keuangan sebesar Rp.1.000,000.000,-bantuan keuangan ini langsung dimasukan dalam anggaran belanja desa dan disimpan dalam rekening desa. Sedangkan pada tahun 2009 bantuan keuangan naik sebesar Rp. 300,000.000,- menjadi Rp.1.300.000.000,-.

Untuk tahun 2008 Pemerintah Kota Banjar telah melaksanakan Program Pembangunan Dusun Terpadu, dengan kriteria dusun yang akan dipilih untuk pilot project adalah dusun yang dianggap terbelakang, penduduk miskin dan penganggurannya banyak di tengah-tengah penduduk yang padat serta sarana dan prasarana infrastruktur serba minim.

Selain itu Pemkot Banjar dalam pemberdayaan masyarakat dan desa telah mengadakan intervensi program dan kegiatan dalam APBD melalui ; – Dalam upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Banjar memberikan insentif kepada RT/RW, kader posyandu dan DKM. – Pembentukan koperasi Jamaah Mesjid dengan pemberian modal sebesar Rp.10.000.000.- setiap DKM. – Pembentukan 17 BUMDes di desa, 8 koperasi di kelurahan dengan pemberian modal sebesar Rp.1.150.000.000.- untuk penguatan ekonomi desa/kelurahan . – Bantuan sarana pemasaran PKL : SK Penetapan lokasi wisata kuliner di kota Banjar.

Selain program-program tersebut di atas pada 2011 ini telah dilaksanakan program ketahanan pangan desa/kelurahan dalam mengatisipasi kerawanan pangan. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan pembangunan di Kota Banjar telah melangkah memberikan hasil dalam pelayanan publik, sekalipun belum maksimal. Pancaran sinar patromak sudah menerangi dan kita siap memompa bila sinar cahaya patromak agar meredup di kota Banjar. (bh/adi.k)