Kamis, Maret 27, 2025
BerandaBerita CiamisPengembang Perum Diminta Sediakan RTH

Pengembang Perum Diminta Sediakan RTH

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pengembang kawasan perumahan di wilayah perkotaan Kab. Ciamis diminta memperhatikan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), setiap kali membangun kawasan perumahan.

Keinginan itu disampaikan Camat Ciamis, Drs. Wawan, saat bertemu HR beberapa waktu lalu. Dia juga meminta agar pihak pengembang tidak hanya berorientasi pada materi, tapi juga terhadap kesehatan dan keindahan lingkungan.

Wawan menjelaskan, keberadaan RTH di kawasan perumahan, dapat berfungsi meningkatkan mutu lingkungan hidup perkotaan yang nyaman, segar, indah, serta bersih. Selain itu, RTH juga dapat menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi masyarakat.

Meski diakui Wawan, kehadiran para pengembang perumahan di kawasan perkotaan Ciamis, membantu PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kab. Ciamis. Namun, dia juga khawatir, seandainya aspek kesehatan lingkungan tidak diperhatikan, justru akan berdampak di kemudian hari.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Ciamis, Ir. Eman Soelaeman, Senin (19/12), di ruang kerjanya, mengatakan, soal ketersediaan RTH di kawasan perumahan sudah diatur dalam Undang-undang (UU).

Menurut Eman, penyediaan RTH di lingkungan perumahan, sudah menjadi kewajiban para pengembang. Bahkan, lebih jelasnya, kata dia, aturan itu tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dan UU No. 4 th 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman.

“Tujuannya, untuk mewujudkan pembangunan perumahan dan pemukiman yang berwawasan lingkungan. Selain itu, termasuk juga diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, pada penjelasan pasal 26 b, bahwa 30 persen kawasan Propinsi, Kab. harus mempunyai RTH,” ungkapnya.

Eman menambahkan, Undang-undang itu bahkan sudah diturunkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1988, tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Perkotaan.

“Kewajiban RTH tertuang secara teknis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Di dalamnya disebutkan bahwa 30 persen kawasan perkotaan harus terdiri dari ruang terbuka hijau, termasuk kawasan perumahan juga harus memenuhi kriteria ini,” katanya.

Masih menurut Eman, secara rinci aturan RTH ini tertuang juga dalam Permen PU Nomor 05/PRT/M/2008, tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. (DK)

Terminal Ciakar Sumedang

Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Terminal Ciakar Sumedang, Ini Pesan Wagub Jabar

harapanrakyat.com,- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, melakukan pengecekan langsung ke Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Terminal Tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pria Garut sungai

Sempat Hilang, Pria Garut Ditemukan Tewas di Sungai Cimanuk

harapanrakyat.com,- Rodiana Yusuf (33) pria asal Pondok Salam, Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas mengambang di Sungai Cimanuk, Kamis (27/3/2025)....
mudik gratis idulfitri

Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan, Pemprov Jawa Barat Lakukan Mudik Gratis Idulfitri

harapanrakyat.com - Pemprov Jawa Barat dan perusahaan pelat merah berkolaborasi menyelenggarakan mudik gratis lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Mudik gratis ini bertujuan mengurangi tingkat kemacetan...
Nilai Pasar Jay Idzes Naik Tajam

Usai Kalahkan Bahrain, Nilai Pasar Jay Idzes Naik Tajam, Dilirik Klub Raksasa Liga Italia

Nilai pasar Jay Idzes, bek tengah Timnas Indonesia, mengalami lonjakan signifikan setelah penampilan gemilangnya di kancah internasional. Tentunya dengan market value yang meningkat tajam...
Profil Fathir Muchtar, Aktor Berbakat Indonesia

Profil Fathir Muchtar, Aktor Berbakat Indonesia

Profil Fathir Muchtar mungkin tak asing di telinga Anda. Al Fathir Muchtar atau yang lebih terkenal sebagai Fathir Muchtar, lahir di Jakarta pada 23...
Patrick Kluivert Bangga Ole Romeny Cetak Gol Penjaga Asa Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Bangga Ole Romeny Cetak Gol Penjaga Asa Timnas Indonesia

Kemenangan Timnas Indonesia lawan Bahrain pada Selasa (25/3/2025) di Stadion Utama Gelora Bung Karno kemarin, berhasil membuat bangga. Dalam laga tersebut, Ole Romeny berhasil...