Kawali, (harapanrakyat.com),- Jalan jalur Desa Sindangsari-Cipaku, tepatnya di Dusun Indrayasa amblas. Padahal perbaikan jalan tersebut baru dua bulan rampung dari pengerjaan. Akibatnya, pihak pelaksana harus merehabilitasi jalan itu.
Endang, Pelaksana Pembangunan jalan, Kamis (15/12), membenarkan, kondisi jalan tersebut. Menurut dia, awal pengerjaan sempat ragu, sebab teknis pengerjaan dari pihak perencana juga tidak sesuai teknis perencanaan.
Meski sempat cekcok mulut, lanjut Endang, namun akhirnya dia harus mengikuti petunjuk pihak perencana. Rehabilitasi periodik jalan jalur Sindangsari-Cipaku tersebut didapat dari bantuan Tingkat Provinsi dengan besar anggaran Rp. 448 juta.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Ciamis, F-P Demokrat, H. Totong, mengatakan, perencanaan merupakan landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam proses pengerjaan/pembangunan jalan.
Menurut penilaian Totong, perbaikan jalan di wilayah Indrayasa tersebut, terkesan tidak menggunakan teknik-teknik yang direncanakan sejak awal. Bahkan, dia juga menilai, lining yang berada di atas saluran air, justru berada di bahu jalan.
Senada dengan itu, Agus, warga Dusun Indrayasa, mengatakan, lining yang ada di bahu jalan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan. Dia berharap, pelaksana perbaikan jalan memindahkannya.
Pada kesempatan itu, seorang warga yang namanya enggan dikorankan, menganggap, perbaikan jalan di wilayah tersebut belum sepenuhnya rampung. Dia megaku mendapati drainase yang berada di jalan itu tidak sampai ke mulut sungai, namun hanya sampai di bagian tanah milik warga.
Akibatnya, ketika hujan turun, air yang tertampung di drainase membanjiri sawah dan kolam milik warga. Dia mengahrapkan, sarana drainase dibuat dengan saluran gendong yang airnya bisa masuk ke mulut sungai Cikadongdong. (dji)