Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarBKPPD Siap Realisasikan

BKPPD Siap Realisasikan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar menghimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap untuk ditempatkan dimana saja, ketika Rencana Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan.

Pasalnya, dalam RUU tersebut disebutkan, Pemerintah pusat akan mengambil alih segala urusan yang menyangkut administrasi kepegawaian PNS, yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris BKPPD Kota Banjar, Drs. Nana, ketika ditemui HR, Senin (9/1), di ruang kerjanya. Menurut dia, pihaknya sudah mendengar informasi soal wacana pemberlakukan pengalihan kewenangan tersebut.

Nana mengungkapkan, RUU ASN rencananya akan disyahkan dan diberlakukan pada tahun 2012 sekarang ini. Namun, dia juga menilai, pembahasan RUU ASN akan memakan waktu lama, alasannya bayak hal yang perlu dibahas terkait soal kewenangan kepala dan otonomi daerah.

“Kita sudah mendengar penggalan informasi/ wacana pengalihan kewenangan itu. Pada prinsipnya kita mendukung dan siap ketika produk hukum itu sudah disahkan,” katanya.

Lebih jauh Nana menjelaskan, RUU ASN memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja para pegawai/ PNS. Dia juga berharap, apa yang menjadi tujuan pemerintah, dan tertuang dalam RUU ASN dapat terwujud.

“Benar memang, penentuan jabatan struktural pada tingkatan eselon 1 dan eselon 2, tidak lagi dinilai atau ditentukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan), tetapi disaring melalui uji kompetensi dan kelayakan yang dinilai oleh tim independent. Dan itu merupakan salah satu upaya yang dapat memacu kinerja PNS,” kata Nana.

Sementar itu, dalam edisi HR 253, Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan Daerah) DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M. Si, mengatakan, diajukannya RUU Aparatur Sipil Negera (ASN) oleh DPR, sebagai upaya pembenahan dan perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

“Sebab, sistem yang berjalan saat ini, dirasakan belum mampu mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, bebas dari intervensi politik politik, bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta belum mampu memberikan jaminan atas terselenggaranya pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Agun, kepada HR, usai dia memberikan materi pada seminar 4 pilar kebangsaan, di Kampus Unigal Ciamis.

Agun menjelaskan, dalam RUU ASN tersebut, ada sejumlah kewenangan yang saat ini dikelola pemerintah daerah beralih dikelola oleh pemerintah pusat. Diantaranya, mutasi dan pemerataan pegawai, kenaikan pangkat dan mutasi pejabat daerah.

“Jadi, setelah RUU ini diberlakukan, PNS di Ciamis, misalnya, bisa dimutasikan ke Kabupaten/kota lain atau bisa saja ke luar Provinsi Jawa Barat. Karena yang mengatur dari mulai pemerataan dan proses administrasi kepegawaian, dipegang dan dikelola oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam RUU ASN pun, lanjut Agun, juga merubah aturan dan mekanisme mutasi dan promosi pejabat di pemerintah pusat dan daerah, terutama di tingkatan jabatan eselon 1 dan eselon 2.

“Dalam menentukan jabatan struktural pada tingkatan eselon 1 dan eseloan 2, tidak lagi dinilai atau ditentukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan), tetapi disaring melalui uji kompetensi dan kelayakan yang dinilai oleh tim independent,” katanya.

“Juga dalam penentuan calonnya, dibuat sistem terbuka dalam artian seluruh PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan untuk eselon 1 dan 2, bisa mendaftarkan diri ke tim seleksi. Hal itu untuk menghindari adanya praktek KKN, dan intervensi politik dalam penempatan jabatan strategis di pemerintahan,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, kata Agun, dalam RUU ASN juga akan mengatur penghapusan eselon 4, mulai di tingakatan kementrian hingga ke pemerintahan daerah. Pejabat eselon 4 dan staf di struktural, akan distatuskan sebagai PNS fungsional.

“Hal itu agar penempatan PNS di seluruh tingkatan disesuaikan dengan kompentensinya masing-masing. Dengan status sebagai PNS Fungsional, akan jelas juga target pekerjaan masing-masing PNS. Hal itu untuk menciptakan birokrasi yang efektif, sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Agun menambahkan dengan diubahnya status menjadi PNS Fungsional, juga akan berimbas terhadap peningkatan kesejahtraan PNS. Karena dengan status PNS Fungsional, pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan bagi PNS tersebut. “Jelas dari segi pendapatan, secara otomatis akan meningkat bila statusnya diubah menjadi PNS Fungsional,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan sistem tersebut, lanjut Agun, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional dan bisa dijadikan momentum untuk menghilangkan budaya KKN yang selama ini sulit dihilangkan. (dn/Bgj)

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...