Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita BanjarBKPPD Siap Realisasikan

BKPPD Siap Realisasikan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar menghimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap untuk ditempatkan dimana saja, ketika Rencana Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan.

Pasalnya, dalam RUU tersebut disebutkan, Pemerintah pusat akan mengambil alih segala urusan yang menyangkut administrasi kepegawaian PNS, yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris BKPPD Kota Banjar, Drs. Nana, ketika ditemui HR, Senin (9/1), di ruang kerjanya. Menurut dia, pihaknya sudah mendengar informasi soal wacana pemberlakukan pengalihan kewenangan tersebut.

Nana mengungkapkan, RUU ASN rencananya akan disyahkan dan diberlakukan pada tahun 2012 sekarang ini. Namun, dia juga menilai, pembahasan RUU ASN akan memakan waktu lama, alasannya bayak hal yang perlu dibahas terkait soal kewenangan kepala dan otonomi daerah.

“Kita sudah mendengar penggalan informasi/ wacana pengalihan kewenangan itu. Pada prinsipnya kita mendukung dan siap ketika produk hukum itu sudah disahkan,” katanya.

Lebih jauh Nana menjelaskan, RUU ASN memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja para pegawai/ PNS. Dia juga berharap, apa yang menjadi tujuan pemerintah, dan tertuang dalam RUU ASN dapat terwujud.

“Benar memang, penentuan jabatan struktural pada tingkatan eselon 1 dan eselon 2, tidak lagi dinilai atau ditentukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan), tetapi disaring melalui uji kompetensi dan kelayakan yang dinilai oleh tim independent. Dan itu merupakan salah satu upaya yang dapat memacu kinerja PNS,” kata Nana.

Sementar itu, dalam edisi HR 253, Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan Daerah) DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M. Si, mengatakan, diajukannya RUU Aparatur Sipil Negera (ASN) oleh DPR, sebagai upaya pembenahan dan perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

“Sebab, sistem yang berjalan saat ini, dirasakan belum mampu mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, bebas dari intervensi politik politik, bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta belum mampu memberikan jaminan atas terselenggaranya pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Agun, kepada HR, usai dia memberikan materi pada seminar 4 pilar kebangsaan, di Kampus Unigal Ciamis.

Agun menjelaskan, dalam RUU ASN tersebut, ada sejumlah kewenangan yang saat ini dikelola pemerintah daerah beralih dikelola oleh pemerintah pusat. Diantaranya, mutasi dan pemerataan pegawai, kenaikan pangkat dan mutasi pejabat daerah.

“Jadi, setelah RUU ini diberlakukan, PNS di Ciamis, misalnya, bisa dimutasikan ke Kabupaten/kota lain atau bisa saja ke luar Provinsi Jawa Barat. Karena yang mengatur dari mulai pemerataan dan proses administrasi kepegawaian, dipegang dan dikelola oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam RUU ASN pun, lanjut Agun, juga merubah aturan dan mekanisme mutasi dan promosi pejabat di pemerintah pusat dan daerah, terutama di tingkatan jabatan eselon 1 dan eselon 2.

“Dalam menentukan jabatan struktural pada tingkatan eselon 1 dan eseloan 2, tidak lagi dinilai atau ditentukan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan), tetapi disaring melalui uji kompetensi dan kelayakan yang dinilai oleh tim independent,” katanya.

“Juga dalam penentuan calonnya, dibuat sistem terbuka dalam artian seluruh PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan untuk eselon 1 dan 2, bisa mendaftarkan diri ke tim seleksi. Hal itu untuk menghindari adanya praktek KKN, dan intervensi politik dalam penempatan jabatan strategis di pemerintahan,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, kata Agun, dalam RUU ASN juga akan mengatur penghapusan eselon 4, mulai di tingakatan kementrian hingga ke pemerintahan daerah. Pejabat eselon 4 dan staf di struktural, akan distatuskan sebagai PNS fungsional.

“Hal itu agar penempatan PNS di seluruh tingkatan disesuaikan dengan kompentensinya masing-masing. Dengan status sebagai PNS Fungsional, akan jelas juga target pekerjaan masing-masing PNS. Hal itu untuk menciptakan birokrasi yang efektif, sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Agun menambahkan dengan diubahnya status menjadi PNS Fungsional, juga akan berimbas terhadap peningkatan kesejahtraan PNS. Karena dengan status PNS Fungsional, pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan bagi PNS tersebut. “Jelas dari segi pendapatan, secara otomatis akan meningkat bila statusnya diubah menjadi PNS Fungsional,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan sistem tersebut, lanjut Agun, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional dan bisa dijadikan momentum untuk menghilangkan budaya KKN yang selama ini sulit dihilangkan. (dn/Bgj)

Imbauan Bupati untuk Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran

Persiapan Ciamis Hadapi Idulfitri: Imbauan Bupati untuk Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran (SE) Imbauan Pencegahan Kebakaran. SE yang Bupati Ciamis,...
Filter Strawberry TikTok Viral, Begini Cara Menggunakannya

Filter Strawberry TikTok Viral, Begini Cara Menggunakannya

Filter Strawberry TikTok tengah trending saat ini. Meski begitu, tidak semua pengguna media sosial tersebut mengenalnya. Hal ini terlihat dari tak sedikitnya pengguna yang...
insentif guru ngaji

Tunjang Kesejahteraan Guru Ngaji, Komisi VII DPR RI Dorong Pemerintah Beri Insentif

harapanrakyat.com - Komisi VII DPR RI menginginkan pemerintah bisa memberikan insentif guru ngaji. Hal itu untuk menunjang kesejahteraan guru ngaji kerap tak terperhatikan pemerintah. Baca...
Suzuki Gixxer SF250 2025, Motor Sport Futuristik Performa Tangguh

Suzuki Gixxer SF250 2025, Motor Sport Futuristik Performa Tangguh

Suzuki secara resmi meluncurkan Gixxer SF250 2025. Suzuki Gixxer SF250 2025 merupakan sebuah motor sport full fairing di kelas 250 cc yang menawarkan kombinasi...
Jalan Nasional

Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Ciamis Tutup Sebagian Jalan Nasional

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menutup sebagian jalur nasional, tepatnya di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng,...
Aliansi Masyarakat

Aliansi Masyarakat Kota Banjar dan GRIB Jaya Aksi di Kantor DPRD, Nyatakan Dukung UU TNI

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, serta GRIB Jaya Kota Banjar melakukan aksi di halaman kantor DPRD Kota Banjar,...