Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariJalan Malabar Amblas, Warga Minta Perbaikan “Disegerakan”

Jalan Malabar Amblas, Warga Minta Perbaikan “Disegerakan”

Jalan Malabar, yang menghubungkan wilayah Desa Sidamulih Kec Pamarican dan Desa Cikupa Kec Banjarsari amblas sepanjang 15 meter. Foto : Andri S Hamara/HR.

Pamarican, (harapanrakyat.com),- Jalan Malabar, yang menghubungkan wilayah Desa Sidamulih Kec Pamarican dan Desa Cikupa Kec Banjarsari amblas sepanjang 15 meter, dengan kedalaman hampir 60 centimeter. Akibatnya, aktifitas warga yang akan melalui wilayah tersebut menjadi terhambat.

Uni (25), warga Sidamulih, mengatakan, Senin (23/1), mengatakan, jalan amblas terjadi pada pertengan bulan Desember 2011, ketika sedang turun hujan lebat. Bahkan, ketika peristiwa terjadi, sebuah mobil nyaris terbalik.

Kepada HR, Uni mengungkapkan harapannya, agar Pemerintah Kab. Ciamis memperbaiki jalur penghubung dua kecamatan tersebut, mengingat pentingnya akses yang banyak dilalui warga di kedua wilayah.

“Ada jalan lain yang bisa dilalui. Tapi harus memutar, lewat jalan Cidolog yang jauhnya 10 kilo meter, atau dua kali lipat jauhnya,” ungkapnya.

Kini, menurut Uni, jalan itu sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, karena kedalaman akibat amblasnya jalan, menyulitkan pengendara. Sedangkan kendaraan roda dua, masih bisa melintasinya.

Kepala Desa Sidamulih, Tati Karyati, ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, Senin (23/1), membenarkan kondisi amblasnya jalan Malabar. Dia juga mengaku sudah dua kali melaporkan perihal itu kepada Pemkab. Ciamis. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan akses itu akan diperbaiki.

Bahkan, kata Tati, pihaknya mendengar, akibat kondisi jalan tersebut, mengakibatkan dua kendaraan roda empat terbalik.

Di tempat berbeda, Anggota DPRD Kab. Ciamis, Sugiharto, ketika ditelepon HR, Senin (23/1), mengaku akan membantu memfasilitasi pengajuan perbaikan jalan Malabar kepada Pemkab. Ciamis.

Sugiharto juga khawatir, jika tidak segera diperbaiki, kerusakan jalan itu bertambah dan melebar. Belum lagi ancaman kecelakaan yang mungkin ditimbulkan oleh kondisi dan keadaan jalan saat ini. (andri)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...