Penataan ruang di wilayah perbatasan menjadi sesuatu hal yang mutlak perlu dilaksanakan di Kota Banjar
Eva Latifah
Dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan, sesuai dengan Kesepakan Bersama Kuningan Summit, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, terus melakukan pengkajian mengenai potensi yang ada di kawasan perbatasan supaya dapat menjadi magnet center, sehingga memiliki daya tarik bagi orang untuk beraktifitas di daerah tersebut.
Kepala Bappeda Kota Banjar, Ir. H. Tomy Subagja, MM., melalui Kabid. Ekonomi Bappeda Kota Banjar, H. Agus Nugraha, S.Sos, M.Si., didampingi Kasie. Bidang Fisik, Erry K Wardana., ST., mengatakan, Pemkot Banjar lebih banyak melontarkan program yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Perbaikan fisik dan penyediaan fasilitas publik diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Dikatakan Agus, langkah yang perlu dilakukan untuk memajukan Kota Banjar, yakni harus melakukan program-program terobosan. Caranya, mempercepat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki suatu daerah.
Mempercepat LPE melalui pemanfaatan areal atau lahan yang belum tersentuh oleh kegiatan suatu kawasan perbatasan kota dengan provinsi lain, dan perbatasan kota dengan kabupaten/kota satu provinsi yang telah terbangun menggunakan APBD, APBD Provinsi maupun APBN dan lain sebagainya, dengan cara matang dituangkan dalam suatu perencanaan.
âDengan demikian, terjadilah program dan kegiatan infrastruktur di wilayah perbatasan antara kabupaten/kota, maupun antar provinsi. Maka, terjadilah pemikiran atau konsep ke arah mempercepat LPE dengan membuka ground economics baru,â kata Agus, Rabu (11/1).
Sementara Kasie. Bidang Fisik Bappeda Kota Banjar, Erry, mengatakan, secara nasional, rencana tata ruang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) berdasarkan PP Nomor 26 tahun 2008.
Dalam RTRWN telah ditetapkan Kawasan Andalan dan fungsi kota-kota secara nasional. Dalam penetapan Kawasan Andalan tersebut, wilayah Kota Banjar merupakan bagian dari Kawasan Andalan Priangan Timur-Pangandaran.
Sektor unggulan yang ada di Kawasan Priangan Timur-Pangandaran meliputi pertanian, industri, perkebunan, pariwisata dan perikanan. Pada kawasan itu ada empat simpul perkotaan yang dikemukakan, diantaranya Tasikmalaya, Garut, Ciamis dan Banjar.
Dikatakan Erry, keempat simpul perkotaan tersebut ditetapkan dengan fungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), yaitu sebagai pusat jasa, pusat pengolahan dan simpul transportasi yang mempunyai pelayanan satu kota atau beberapa kecamatan.
âBerfokus kepada Kota Banajr, perlu pula dilihat ada dua kawasan andalan di sekitar, masing-masing adalah Kawasan Andalan Priangan Timur-Pangandaran dan sekitarnya yang terletak di Provinsi Jabar, dan Kawasan Andalan Cilacap dan sekitarnya yang terletak di Provinsi Jateng,â terang Erry.
Lanjut dia, Kawasan Andalan Priangan Timur-Pangandaran ditetapkan sektor unggulannya berupa pertanian, pariwisata, serta perikanan. Khusus untuk Pangandaran telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Sementara, untuk Kawasan Andalan Jateng Selatan ditetapkan dengan sektor unggulan pertanian, pariwisata, pertambangan, perikanan, serta industri, dan simpul perkotaan adalah Purwokerto, Kebumen, Cilacap dan sekitarnya.
Sedangkan, berdasarkan kebijakan WP dan KK dalam RTRW Provinsi Jabar, WP Priangan Timur-Pangandaran sebagai penjabaran dari Kawasan Andalan Priangan Timur-Pangandaran dengan kesetaraan fungsi dan peran kawasan di KSN Pacangsanak (Pangandaran, Kalipucang, Sagara Anakan), yang antisipatif terhadap perkembangan pembangunan di wilayah perbatasan, meliputi Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, dan Kota Banjar.
Kota Banjar termasuk dalam Kawasan Strategis Provinsi (KSP, merupakan kawasan yang berada di perbatasan Provinsi Jabar dengan Provinsi Jateng. Kawasan yang terletak di bagian Timur provinsi mencakup sebagai WP Ciayumajakuning, KK Metropolitan Bandung Raya dan WP Priangan Timur-Pangandaran, ditetapkan sebagai kawasan yang didorong perkembangannya.
âBerdasarkan rencana pengembangan sistem perkotaan, Kota Banjar dan Rancabuaya ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah promosi Provinsi (PKWp). Fokus untuk pengembangan Kota Banjar diarahkan sebagai PKWp dengan sarana dan prasarana perkotaan yang terintegrasi, kegiatan perdagangan, jasa, dan sebagai pintu gerbang daerah berbatasan dengan Provinsi Jateng, yang diselaraskan dengan visi Kota Banjar,â papar Erry.
Sedangkan, rencana pengembangan infrastruktur wilayah WP Priangan Timur-Pangandaran, khususnya Kota Banjar, terdiri dari aktivasi jalur Kereta Api Banjar-Cijulang, pengembangan infrastruktur permukiman, dan pembangunan jalan Tol Cileunyi-Nagreg-Ciamis-Banjar.
Berdasarkan RTRWN dan RTRWP Jabar, maka penyususnan RTRW Kota Banjar juga mengikuti hierarki penataan ruang di atasnya. Hal itu disesuaikan dengan keberadaan Kota Banjar yang secara geografis terletak di jalur lalu-lintas nasional bagian Selatan sebagai pintu gerbang Provinsi Jabar. Selain itu, juga ditunjang dengan keberadaan Kota Banjar yang terletak pada jalur lalu-lintas obyek wisata Pangandaran.
Dalam hal ini Kota Banjar terletak pada daerah segitiga emas, sehingga pada beberapa daerah Phery-phery kotanya (daerah penyangga/Hinterland) harus di push sedemikian rupa untuk dapat dijadikan sebagai magnet center yang mampu menjadi daya tarik orang untuk bisa beraktifitas pada daerah tersebut, sehingga akhirnya akan membangkitkan perekonomian masyarakatnya.
Dengan demikian, penataan ruang di wilayah perbatasan menjadi sesuatu hal yang mutlak perlu dilaksanakan di Kota Banjar. Ditunjang oleh setuhan Estetika Kota dengan menggunakan pola pengembangan kota yang terintegrasi dan komperhensif, diharapkan Kota Banjar bisa lebih optimal dalam pembangunannya, serta memberikan hasil yang signifikan bagi peningkatan perekonomiannya secara keseluruhan. ***