Selasa, Maret 21, 2023
BerandaBerita BanjarMembuat Konsep Perencanaan Jangan Tunggu Anggaran Disahkan

Membuat Konsep Perencanaan Jangan Tunggu Anggaran Disahkan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Untuk bisa menciptakan ground ekonomi baru, serta menghitung laju pertumbuhan ekonomi, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, harus peka terhadap potensi yang ada di kawasan tugu batas kota.

Pasalnya, keberadaan lahan milik Pemerintah Kota Banjar di sekitar tugu dapat dimanfaatkan untuk dijadikan kawasan kuliner. Bahkan, rencananya tahun 2012 ini, kawasan tersebut akan direnovasi menjadi rest area yang representatif dengan menggunakan anggaran bantuan dari Pemrov. Jawa Barat sebesar Rp. 2 miliar.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Disperindagkop Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi. M, M.Si., saat ditemui HR beberapa waktu lalu, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui mengenai hal itu.

“Ya kami sudah tahu rencana tersebut, namun mengenai jumlah bantuan anggarannya tidak sampai sebesar itu. Tapi kalau bertambah jadi dua miliar rupiah, ya syukur Alhamdulillah,” ujarnya.

Sedangkan, untuk masalah penataan dan pengelolaan kawasan kuliner di lokasi rest area tugu batas Batulawang, sampai saat ini pihaknya belum membuat konsep perencanaannya secara mikro.

Karena, kata Dedi, dana bantuan yang akan digelontorkan Pemprov. Jawa Barat masih dalam tahap perencanaan. Nanti setelah disahkan, baru pihaknya akan membuat konsep perencanaan untuk penataan maupun pengelolaan kawasan kulinernya.

Selain itu, Disperindakop juga belum mengetahui gambar/denah rencana penataan kawasan kuliner rest area Batulawang, sebab perencanaan fisiknya ada di Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar.

Ditemui di tempat terpisah, Kabid. Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, H. Agus Nugraha, S.Sos, M.Si., menegaskan, bahwa penyusunan konsep perencanaan justru seharusnya dibuat sebelum pengesahan anggaran.

“Harus ada perencanaan dulu yang bisa dijual, kalau masalah anggaran itu nanti juga mengikuti. Mestinya Disperindag itu harus punya mimpi dulu, tidak perlu memikirkan masalah anggarannya, yang penting konsep mikronya untuk menghitung ground ekonomi dan laju pertumbuhan ekonomi,” katanya, Selasa (3/12).

Lanjut Agus, dalam upaya penataan dan pengelolaan sebuah kawasan diperlukan dukungan dari instansi terkait lainnya. Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus peka terhadap rencana program yang dibuat oleh Bappeda.

Karena, pihaknya hanya membuat perencanaan secara makro, sedangkan teknis secara mikronya ada di masing-masing dinas terkait. Menurut Agus, dalam membuat konsep perencanaan makro, pihaknya juga tidak menunggu dulu adanya anggaran.

Sebetulnya untuk mendapatkan dana itu jangan hanya mengandalkan bantuan dari pusat, provinsi maupun pemerintah kota, tapi bisa juga dari bantuan CSR. Dan untuk penataan kawasan kuliner rest area Batulawang, Disperindag bisa bekerjasama dengan pihak PTPN Batulawang.

Agus mencontohkan, seperti halnya di Kab. Cilacap, Jawa Tengah, dimana dalam menciptakan kawasan kuliner yang representatif di wilayah perbatasan, dinas terkait disana melakukan kerjasama dengan PTPN IX Kebun Warnasari, Kab. Cilacap, yaitu dibuatnya resto dan cafe Banaran.

Di Kota Banjar sendiri juga bisa seperti itu. Apalagi di wilayah perbatasan Batulawang juga terdapat PTPN Batulawang. Dengan demikian, dinas terkait harus cerdas dan mampu berinovasi untuk menggandeng pihak ketiga dalam menciptakan ground ekonomi baru di wilayah perbatasan.

“Wilayah perbatasan itu mencerminkan estetika sebuah kota. Banjar, memiliki enam titik yang termasuk wilayah perbatasan, dan itu sangat berpotensi terciptanya ground ekonomi baru. Makanya perlu adanya koordinasi dengan Bappeda. Kami juga siap membantu untuk melobi dengan pihak PTPN jika dibutuhkan,” kata Agus.

DPRD Menyayangkan OPD Tidak Miliki Perencanaan Matang     

Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., menyayangkan, apabila OPD tidak memiliki konsep perencanaan yang matang dalam melaksanakan sebuah program.

Senada dengan Agus, Dadang juga menegaskan, bahwa konsep perencanaan sebuah program harus disusun sebelum anggaran disahkan. Karena, setiap program perencanaan dan kegiatan yang ada di OPD harus benar-benar matang.

“Kalau ada kepala OPD yang mengatakan bahwa konsep perencanaan akan dibuat setelah anggaran disahkan, maka pada pelaksanaan kegiatannya nanti sudah pasti tidak akan berjalan sesuai dengan rencana, lantaran perencanaannya juga dadakan, jadi tidak matang. Itu berarti OPD tersebut tidak mampu membuat program. Untuk itu kami tekankan, setiap perencanaan program dan kegiatan yang diusulkan OPD harus benar-benar matang,” tegas Dadang. (Eva)